Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Ungkap Tantangan Wajib Jual Batu Bara ke Luar Negeri Pakai HBA

APBI menilai penggunaan harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global bukan hal mudah.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA --- Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai penggunaan harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global bukan hal mudah. 

Pernyataan tersebut merespons rencana pemerintah yang akan mewajibkan para eksportir menjual batu bara Indonesia dengan HBA.

Menurut Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, akan sulit meyakinkan pembeli bila acuan harga yang dipakai tidak kompetitif. 

"Yang perlu digaris bawahi, penjualan itu sifatnya B2B [business to business]. Kalau tidak kompetitif, otomatis akan berdampak pada penjualan," ucap Gita kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).

Dia menjelaskan HBA digunakan berdasarkan pada hasil penjualan batu bara pada bulan sebelumnya. HBA juga dikeluarkan setiap bulan.

Sementara itu, indeks harga batu bara lain, seperti Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 dirilis per pekan. 

Oleh karena itu, Gita mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih detail dari pemerintah terkait wacana penggunaan HBA untuk ekspor.

"Benar-benar perlu detailnya. Karena ya itu tadi, kontrak penjualan kan kontrak bisnis, intervensinya mau seperti apa?" tutur Gita.

Di sisi lain, terkait wacana pemerintah untuk membatasi ekspor batu bara demi menjaga harga di tingkat global, Gia belum bisa berkomentar banyak.

"[Pembatasan ekspor batu bara] masih wacana. Lihat dulu aja mekanisme kayak apa nantinya," kata Gita.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan para eksportir menjual batu bara Indonesia sesuai dengan HBA yang dipatok pemerintah.

Dia pun mengaku pemerintah kini tengah menggodok kebijakan ini yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

"Saya lagi memerintahkan Dirjen [Minerba] untuk hitung betul HBA kita dibandingkan ICI [Indonesia Coal Index], ICI lebih rendah dari HBA. Saya umumkan hari ini, tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ketua umum Golkar itu pun mengultimatum tidak akan mengeluarkan izin ekspor jika perusahaan batu bara tak mau mengikuti aturan tersebut.

"Kalau perusahaan tak mau menerapkan, kami punya cara agar mereka ikut. Kalau perlu kita nggak keluarkan izin ekspor. Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah, masa harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Jadi negara kita harus berdaulat menentukan harga sendiri," tegas Bahlil.

Selain itu, ia juga membuka opsi untuk membatasi ekspor batu bara. Hal ini dilakukan demi menjaga harga emas hitam di tingkat global.

Dia menjelaskan, sepanjang 2024, batu bara yang beredar di pasar global mencapai 2,5 miliar ton. Sementara itu, ekspor batu bara dari Indonesia mencapai 555 juta ton. Menurutnya, dengan angka itu, kontribusi pasokan batu bara RI ke pasar global mencapai 30% hingga 35%. Artinya, Indonesia memiliki peran signifikan.

Kendati demikian, dia menilai harga batu bara RI masih terbilang rendah. Oleh karena itu, Bahlil pun membuka opsi untuk melarang ekspor emas hitam itu.

"Jadi batu bara kita betul-betul berdampak sistemik, masif, dan terstruktur kalau kita membuat kebijakan pengetatan ekspor. Namun sampai saat ini belum. Tapi kalau harga kita ditekan terus, tak menutup kemungkinan kita berpikir lain," ucap Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper