Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Komisi V & Menteri PU Hujan Interupsi, Soroti Pemangkasan Anggaran

Rapat Kementerian PU dan Komisi V DPR RI berlangsung alot usai hujan interupsi pada pembahasan pemangkasan anggaran infrastruktur Rp81 triliun.
Menteri Pekerjaaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (18/11/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri Pekerjaaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (18/11/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI berlangsung alot usai hujan interupsi pada pembahasan pemangkasan anggaran infrastruktur hingga Rp81 triliun.

Dalam agenda itu, Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan setidaknya terdapat 21 proyek yang terdampak akibat pemangkasan anggaran.  

“Pagu DIPA semula Rp110,95 triliun telah diefisiensi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga, sisa total pagu Rp29,57 triliun,” kata Dody dalam RDP dengan Komisi V DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Alhasil, hal itu memantik interupsi dari para anggota DPR RI yang menilai pemangkasan tersebut terlalu jumbo hingga dikhawatirkan tidak dapat menopang pembangunan infrastruktur nasional yang sebelumnya telah disetujui.

Interupsi pertama dibuka oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Nasdem Robert Rouw, dia menyebut besarnya pemangkasan anggaran Kementerian PU tak sesuai dengan komitmen pembangunan pada sarana infrastruktur desa yang sebelumnya telah disepakati. 

“Mendengar apa yang disampaikan saudara Menteri bahwa tadi ada anggaran jembatan gantung dan preservasi jalan, padahal terakhir beliau sampaikan tidak ada jembatan gantung. Kan berarti tidak konsekuen, bahwa teman-teman tahu jembatan gantung harapan kita semua [untuk dapat dibangun di dapil masing-masing],” kata Robert dalam RDP, Kamis (6/2/2025).

Untuk itu, Robert meminta agar rapat ini hanya mengesahkan pagu indikatif usai pemangkasan anggaran saja. Di mana, total pagu Kementerian PU hanya tersisa Rp29,57 triliun saja.

Interupsi juga disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu fraksi PDIP. Dia menyebut pemangkasan anggaran infrastruktur Kementerian PU yang sedemikian besar sangatlah tidak masuk diakal.

“Ini memang harus kita setujui ya? Karena memang tak masuk di akal, hanya membangun 63 Km jalan satu tahun kita mau bangun apa?” tuturnya.

Adian menyebut pemangkasan anggaran hingga tembus Rp81 triliun ini bakal membawa dampak yang besar pada seluruh sektor.  

Dia juga menyinggung rencana pemerintah hendak mencapai swasembada pangan di tengah minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan daerah irigasi.

“Misalnya kita bicara SDA ini Rp10,7 trliun [anggarannya], terus kita bicara tentang ketahanan pangan, sementara rehabilitasi jaringan irigasi cuma 16.000 Hektare dari sekian banyak yang lain memang tak akan tercapai,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa pada hari ini pihaknya hanya akan menyetujui pagu indikatif usai pemangkasan anggaran saja. Sementara perincian alokasinya bakal dibahas pada kesempatan rapat selanjutnya.

“Rapat ini harus terarah mana yang kita mau bahas duluan, kita bahas dulu pagu indikatifnya. Pagu indikatif kita setujui dulu,” tegasnya.

Lasarus juga menyebut, pada dasarnya dirinya juga tidak menyetujui adanya pemangkasan anggaran Kementerian PU yang terlampau besar tembus hingga Rp81 triliun tersebut.

“Kita lihat aturannya, aturannya boleh gak [untuk usulan pemangkasan ini ditolak saja]. Kalau saya ditanya apakah setuju anggaran Kementerian PU [dipangkas] sebesar itu, 1.000% saya tak setuju, itu kalau ditanya ke saya, tapi bukan kewenangan saya, saya bukan Presiden masalah ini kita serahkan dulu ke pemerintah,” pungkasnya. 

Untuk diketahui sebelumnya, Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi Program Pelaksanaan APBN 2024 dan Program Kerja Tahun 2025. 

Dalam agenda itu, dijadwalkan 8 Kementerian dan Lembaga untuk memberikan laporannya pada Anggota DPR. Akan tetapi, agenda tersebut ditunda lantaran anggota rapat menyepakati untuk dapat fokus menggelar rapat dengan masing-masing kementerian saja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper