Untuk meningkatkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, Loayza mengatakan hal pertama yang perlu dilakukan Indonesia adalah meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang digitalisasi. Dia menuturkan, Pemerintah Indonesia harus memastikan digitalisasi berjalan lancar dan ramah pengguna bagi dunia usaha.
Kedua, peraturan yang dibuat untuk dunia usaha harus melalui proses pengkajian yang sangat kuat. Dia menuturkan, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui perlu atau tidaknya peraturan tersebut.
"Hal ini bukan hanya untuk peraturan yang akan datang saja, tapi untuk yang eksisting juga untuk dilihat apakah benar-benar diperlukan atau tidak," kata Loayza.
Ketiga, pemerintah harus melibatkan komunitas bisnis, asosiasi pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya perbaikan iklim bisnis. Hal tersebut agar proses reformasi dapat dilakukan secara transparan, dipahami dengan baik, dan terdapat konsensus sosial mengenai langkah ke depan.