Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran melalui rekonstruksi sebesar Rp4,14 triliun dan menjadi Rp17,72 triliun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan berdasarkan Surat Menteri keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 maka pagu efektif terkini Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun.
“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun, semula pagu anggaran sebesar Rp13,58 triliun dengan nilai penambahan sebesar Rp4,14 triliun,” kata Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Seluruh Mitra Kerja, Kamis (13/2/2025).
Dudy mengatakan dengan tambahan anggaran tersebut pihaknya memastikan layanan publik seperti public service obligation (PSO) maupun subsidi angkutan, mudik gratis dan pegawai tetap menjadi prioritas Kemenhub.
Lebih lanjut, Dudy mengklaim Kemenhub dan Pemerintah berkomitmen memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi dibandingkan dengan kemarin, kami sampaikan untuk layanan subsidi, PSO, Insyaallah mudik gratis bisa kami laksanakan dan begitu juga pegawai, Insyaallah tidak terganggu,” kata Dudy.
Baca Juga
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki pagu anggaran sebesar Rp17,72 triliun atau 56,34% dari pagu awal sebelum efisiensi sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana memaparkan per 11 Februari 2025 berdasarkan hasil diskusi informal dengan Kementerian Keuangan, Kemenhub memiliki pagu efektif sebesar Rp17,72 triliun atau sebesar 56,34% dari pagu awal yang sebesar Rp31,45 triliun.
“Kami laporkan pagu efektif Kementerian Perhubungan pasca restrukturisasi anggaran yang semula sebesar Rp13,58 triliun menjadi Rp17,72 triliun,” kata Suntana dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Suntana mengatakan pagu tersebut akan dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional dan subsidi perintis.