Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Utang terhadap PDB Naik jadi 39,36% pada 2024

Pada 2023, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,21%.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat bahwa rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto/PDB mencapai 39,36% pada 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono memaparkan realisasi rasio utang terhadap itu lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Pada 2023, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 39,21%.

Artinya, terjadi kenaikan 0,15% rasio utang terhadap PDB dari 2023 sampai dengan 2024. Kendati demikian, Parjiono menilai rasio utang pemerintah masih terjaga di angka yang aman.

"Rasio utang terus menurun pascapandemi, dari puncaknya 40,73% [terhadap] PDB tahun 2021 menjadi 39,36% dari PDB di 2024. Ini tentunya juga pengelolan utang yang makin hati-hati dan prudent," katanya dalam acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Kamis (20/2/2025).

Sebagai informasi, dalam Pasal 12 ayat (3) UU No. 17/2003 menyatakan rasio utang pemerintah dibatasi maksimal 60% dari PDB.

Sementara itu sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, salah satunya melalui pengendalian rasio utang pada tahun depan.

Pemerintah memproyeksikan rasio utang terhadap PDB mencapai kisaran 37,82% hingga 38,71% PDB pada 2025.

“Pemerintah terus mengupayakan penurunan rasio utang terhadap PDB melalui optimalisasi pendapatan negara yang dilakukan melalui efektivitas reformasi perpajakan, reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan reformasi perpajakan,” kata Ferry melalui keterangan resmi, Sabtu (24/8/2024).

Ferry mengatakan, pemerintah juga terus mendorong pembiayaan anggaran yang inovatif melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang sustainable dan lebih massif serta penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), special mission vehicles (SMV), dan sovereign wealth fund (SWF).

Ferry mengatakan dengan pengelolaan utang yang cermat dan terukur, pemerintah memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dan berkesinambungan. 

“Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper