Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Mentan Minta 3 Perusahaan Minyakita Disegel Imbas Kurangi Takaran

Mentan Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan yang melakukan kecurangan terkait dengan takaran Minyakita untuk ditindak tegas.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (11/11/2024)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (11/11/2024)

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan penjualan produk Minyakita yang tidak sesuai takarannya dengan yang tercantum dalam kemasan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Amran meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Mentan Amran menegaskan bahwa kecurangan terkait dengan takaran Minyakira merupakan pelanggaran serius.

Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Meskipun di kemasan tertulis harga Minyakita Rp15.700 per liter, tapi ternyata minyak goreng kemasan ini justru dijual dengan harga Rp18.000 per liter. Harga tersebut melampaui HET MinyaKita yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran mengenai praktik tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran.

Lebih lanjut, Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper