Bisnis.com, JAKARTA — Belanja Kementerian/Lembaga tercatat mengalami penurunan hingga 45,56% pada Januari 2025 dibandingkan dengan Januari 2024 (year on year/YoY).
Mengutip dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang muncul di situs resmi Kementerian Keuangan pada Rabu (12/3/2025) pagi—tetapi kemudian dokumen tersebut tidak lagi tersedia pada siang harinya—secara umum belanja negara memang mengalami penurunan.
Tercatat Belanja Negara turun dari Rp184,19 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp180,77 triliun pada Januari 2025 atau -1,86% (YoY).
Utamanya, penurunan belanja akibat terjadinya belanja yang lebih sedikit di Kementerian/Lembaga (K/L) dari Rp44,78 triliun pada Januari tahun lalu menjadi Rp24,38 triliun pada Januari 2025.
Perlu diingat, penurunan belanja ini bersamaan dengan momen Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi senilai Rp306,67 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang terbit pada 22 Januari 2025.
Di mana K/L yang harus berlapang dada menghadapi pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan pagu Rp110,95 triliun, anggaran kementerian tersebut harus dipangkas senilai Rp81,38 triliun, sehingga tersisa hanya Rp29,57 triliun.
Baca Juga
Belanja Pegawai K/L
Lebih lanjut, mengacu dokumen APBN Kita tersebut, realisasi Belanja Pegawai K/L mencapai Rp16,86 triliun yang terdiri atas komponen gaji dan tunjangan Rp11,29 triliun dan komponen tunjangan kinerja, honorarium, lembur, dan lainnya Rp5,6 triliun.
Realisasi tersebut mengalami kenaikan 10,56% (YoY) yang dipengaruhi antara lain pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kementerian Agama (Kemenag).
Belanja Barang K/L
Melihat dari sisi Belanja Barang K/L, tercatat sudah terealisasi sejumlah Rp3,22 triliun atau mengalami penurunan 75,12% dari Januari 2024 yang mencapai Rp12,94%.
Penyediaan dan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk dalam belanja barang K/L.
Selain MBG, Sri Mulyani juga membelanjakan untuk modernisasi almatsus dan sarpras Polri, penggunaan kekuatan Kemenhan, pelayanan kesehatan UPT Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, komunikasi publik anggota Legislatif, pemeliharaan keamanan & ketertiban masyarakat, serta penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Terpantau penurunan belanja barang tersebut terjadi karena pada Januari tahun lalu, pemerintah telah mulai belanja untuk persiapan Pemilu 2024.
Belanja Modal K/L
Realisasi Belanja Modal tercatat mencapai Rp172,55 miliar pada Januari 2025 yang digunakan untuk pengadaan sarpras non alutsista TNI dan peningkatan rumah dinas matra udara oleh Kementerian Pertahanan, sarana konektivitas transportasi darat, laut, dan udara oleh Kementerian Perhubungan, serta prasarana pendidikan dasar dan menengah oleh Kementerian Agama.
Membandingkan dengan tahun lalu, tidak ada lagi belanja belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan dengan pemanfaatan antara lain untuk pembangunan prasarana bidang sumber daya air dan irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (KemenPUPR) pada tahun ini.
Belanja Bantuan Sosial
Kemudian, realisasi Belanja Bantuan Sosial (bansos) mencapai Rp4,13 triliun, turun dari Januari 2024 yang mencapai Rp12,45 triliun. Sri Mulyani tercatat tidak melaksanakan belanja bansos PKH dan Kartu Sembako pada Januari 2025, sebagaimana pada tahun lalu.
Sampai dengan akhir Januari 2025, realisasi belanja Bansos dimanfaatkan penyaluran bantuan iuran bagi 96,7 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, juga untuk penyaluran bantuan KIP Kuliah melalui Kemenag dan pelaksanaan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) serta bantuan permakanan bagi yatim piatu, lansia dan penyandang disabilitas.
Adapun Belanja NonK/L sampai dengan 31 Januari 2025 mencapai Rp61,66 triliun, terutama dipengaruhi oleh penyaluran subsidi dan pembayaran manfaat pensiun.
Melihat realisasi TKD sampai dengan 31 Januari 2025 mencapai Rp 94,73 triliun. Realisasi TKD berasal dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, dan Dana Desa. Sebagian dana TKD yang belum disalurkan karena masih menunggu penyampaian syarat salur dan/atau belum masuk jadwal penyaluran.
“Sebagai tambahan informasi, sesuai dengan Instruksi Persiden Nomor 1/2025, terdapat penyesuaian alokasi TKD yang diatur dalam KMK No.29/2025,” tulis Sri Mulyani dalam buku tersebut, dikutip pada Rabu (12/3/2025).
Berikut Tren Belanja pada Januari 2021—2025:
2021* | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | |
---|---|---|---|---|---|
Belanja Negara |
146,19 |
127,19 |
141,43 |
184,17 |
180,77 |
Belanja Pemerintah Pusat |
95,1 |
72,26 |
83,24 |
96,39 |
86,04 |
K/L |
48,45 |
21,85 |
28,7 |
44,78 |
24,38 |
Belanja Pegawai |
|
12,69 |
12,12 |
15,25 |
16,86 |
Belanja Barang |
|
3,26 |
10,06 |
12,94 |
3,22 |
Belanja Modal |
|
2,37 |
2,64 |
4,12 |
0,17 |
Bantuan Sosial |
|
3,52 |
3,88 |
12,45 |
4,13 |
NonK/L |
46,65 |
50,41 |
54,53 |
51,63 |
61,66 |
Belanja Pegawai |
|
19,45 |
20,44 |
21,29 |
24,59 |
Belanja Lain-Lain |
|
10,18 |
10,67 |
0,18 |
2,91 |
TKD |
51,1 |
54,93 |
58,19 |
87,78 |
94,73 |
Sumber: Kemenkeu, diolah
*data 2021 tidak tersedia lengkap