Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Usul Pekerja Swasta WFA Selama Lebaran, Apindo: Tidak Semua Sektor

Apindo menilai sektor-sektor tertentu seperti manufaktur dan perbankan tidak memungkinkan untuk melaksanakan WFA
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani saat ditemui di Swissotel PIK Avenue, Kamis (6/6/2024)/Bisnis.com - Angela
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani saat ditemui di Swissotel PIK Avenue, Kamis (6/6/2024)/Bisnis.com - Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, tidak semua sektor usaha dapat melaksanakan work from anywhere atau WFA, sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, sektor-sektor tertentu seperti manufaktur dan perbankan tidak memungkinkan untuk melaksanakan WFA lantaran pekerjaannya harus dilakukan langsung di tempat kerja.

“Kita mesti menyadari tidak semua sektor bisa WFA. Ini sektor manufaktur lagi, mana mungkin dia WFA, kan nggak mungkin,” kata Shinta saat ditemui di Kantor Pusat Apindo, Rabu (12/3/2025). 

Kendati begitu, Shinta tidak menutup kemungkinan bagi sektor-sektor lain untuk melaksanakan WFA. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, banyak pekerjaan mengalami perubahan pola kerja dari sebelumnya work from office (WFO) menjadi WFA.

Beberapa perusahaan juga menerapkan jam kerja yang fleksibel sejak adanya pandemi Covid-19. Kepada perusahaan-perusahaan yang dapat melaksanakan WFA, Apindo mendorong untuk melaksanakan WFA selama libur Lebaran 2025.

“Ada sektor-sektor tertentu mungkin bisa [WFA], dan kami imbau yang bisa silakan. Tapi tidak mungkin semua sektor bisa,” ujarnya. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya telah mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA saat Lebaran 2025.

Yassierli mengatakan, imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menyukseskan program mudik nasional. 

“Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” imbau Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dikutip Rabu (12/3/2025). 

Kendati begitu, dalam penerapannya, Yassierli meminta agar perusahaan tetap memperhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan.

Dalam catatan Bisnis, Yassierli sebelumnya mengaku telah berdiskusi dengan kalangan pelaku usaha mengenai penerapan WFA saat libur Lebaran. Dia menyebut, asosiasi pengusaha meminta Kemnaker untuk mengkaji kembali rencana tersebut mengingat tidak semua industri dapat menerapkan WFA.

“Mereka [pengusaha] minta itu diperhatikan jadi tidak bisa dilakukan sama semua [sektor industri]. Itu gambarannya,” ujar Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper