Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Kejar 2.000 Wajib Pajak Nakal, Pengamat Pesimistis Banyak Tambah Kas Negara

Upaya mengejar 'wajib pajak nakal' pernah berlangsung pada 2019 dan menghasilkan Rp6,5 triliun. Namun, kondisinya akan berbeda jika berlangsung saat ini.
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak pesimistis kas negara bisa bertambah signifikan meski Kementerian Keuangan mengejar lebih dari 2.000 wajib pajak nakal.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan ruang bagi pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak sangat terbatas. Menurutnya, instrumen kebijakan yang mampu menghasilkan penerimaan dalam waktu singkat memiliki risiko politik yang tinggi. 

Opsinya, sambung Fajry, meningkatkan penerimaan pajak melalui usaha oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Oleh sebab itu, dia tidak heran apabila otoritas fiskal itu mengincar wajib pajak nakal.

"Saya pribadi setuju sekali dengan rencana pemerintah mengejar penerimaan terhadap 2.000 wajib pajak nakal," jelas Fajry kepada Bisnis, Senin (17/3/2025).

Para wajib pajak nakal tersebut sendiri akan dikejar melalui joint programme (program bersama) yang akan dilaksanakan antara direktorat jenderal yang ada di Kemenkeu melalui kerja sama analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga intelijen.

Hanya saja, dia mengingatkan bahwa program serupa pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu yaitu analisis bersama terhadap 13.748 wajib pajak (2018) yang kemudian diperluas terhadap 3.390 wajib pajak (2019).

Hasilnya, program bersama tersebut mampu menghasilkan penerimaan sebesar Rp6,5 triliun pada 2019.

"Merujuk pada data historis, saya ragu kalau opsi ini akan mampu menghasilkan penerimaan yang cukup signifikan bagi pemerintah untuk mengejar target penerimaan tahun 2025," tutup Fajry.

Strategi Kemenkeu

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengindentifikasi setidaknya 2.000 wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu, sambungnya, akan melaksanakan joint programme untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.

"Ada lebih dari 2.000 WP [wajib pajak] yang kita identifikasi dan kita akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Tidak hanya itu, pengajar di Universitas Gadjah Mada itu mengungkapkan Kemenkeu akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran.

Kemudian, Kemenkeu akan melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan. Sejalan dengan itu, cukai maupun rokok palsu dan salah peruntukan bisa dikurangi.

Anggito juga mengungkapkan Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit, dan sawit.

"Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering serta perubahan harga batu bara acuan," ungkapnya.

Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifkan penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper