Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Elektronik RI Waswas Dampak Kebijakan Tarif Tinggi Trump

Produsen elektronik menilai kebijakan tarif tinggi Presiden AS Donald Trump dapat menjadi ancaman serius untuk industri dalam negeri.
Pengunjung mengamati barang elektronik yang dipajang toko Electronic City Indonesia, di KotaKasablanka, Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Pengunjung mengamati barang elektronik yang dipajang toko Electronic City Indonesia, di KotaKasablanka, Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Industri Elektronika (Gabel) menilai risiko kebijakan tarif tinggi bea masuk ke Amerika Serikat dapat menghantam industri nasional. Indonesia akan menjadi sasaran empuk produk elektronik dari negara yang dikenakan tarif tinggi oleh Presiden Donald Trump

Sekjen Gabel Daniel Suhardiman mengatakan bagi pelaku usaha elektronik, kebijakan tersebut lebih banyak menjadi tantangan ketimbang peluang. Sebab, pasar domestik Indonesia yang masih minim non-tariff measures berpotensi dibanjiri produk impor. 

“Kalau kami melihat justru bisa jadi ancaman serius untuk industri dalam negeri,” ujar Daniel kepada Bisnis, Kamis (27/3/2025). 

Padahal, menurut Daniel, Indonesia dapat mengambil peluang dari masifnya pabrikan elektronik yang kabur dari China untuk menghindari tarif tinggi bea masuk ke AS yang diterapkan Presiden Trump.

Namun, pihaknya justru melihat pabrikan elektronik China tersebut lebih memprioritaskan relokasi dan berinvestasi ke Thailand, Malaysia, dan Vietnam. 

“Di sisi lain, China perlu pasar untuk menyerap hasil produksi mereka, dan tentunya Indonesia adalah pilihan seksi karena kita lemah NTM (Non Tariff Measure),” ujarnya.

Menurut Daniel, pemerintah harus memperkuat kebijakan non-tarif measures, salah satunya telah dilakukan Kemenperin dan Kementerian ESDM yang memperluas penerapan wajib SNI dan Label Hemat Energi (LHE). 

Kendati demikian, hal tersebut tidak akan efektif apabila relaksasi impor masih terjadi. Untuk itu, revisi Permendag No.8/2024 harus segera dilakukan dan dipercepat. 

Pelaku usaha elektronik juga menyarankan agar rencana pemindahan pelabuhan atau entry point impor ke wilayah timur Indonesia tidak hanya jadi wacana.

“Dalam jangka pendek kami terus meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kami akan usahakan untuk tidak terjadi perampingan, meskipun yang saya dengar, di level ritel elektronika sudah mulai terjadi perampingan, tapi bisa saja informasi ini kurang akurat,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Peneliti Ekonomi dari Institute of Development of Economic and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna mengatakan produk elektronik dan komponen juga dapat dikenakan tarif tinggi ekspor ke AS, jika negara tersebut memperluas tarif untuk produk teknologi. 

Menurut Ariyo, industri elektronik RI yang sedang berkembang bisa terdampak. Adapun, nilai ekspor produk elektronik (HS 85) sebesar US$4,18 miliar pada 2024 atau meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai US$3,45 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper