Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Tarif Trump, RI Ancang-ancang Kerek Impor Migas dari AS

Pemerintah Indonesia mempertimbangkan peningkatan impor migas dari AS sebagai langkah negosiasi kebijakan tarif Trump.
Pekerja PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) beraktivitas di kawasan Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Bisnis/Nurul Hidayat
Pekerja PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) beraktivitas di kawasan Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) sebagai respons penerapan tarif impor timbal balik atau tarif resiprokal sebesar 32%.

Langkah tersebut diketahui dari pembahasan rapat Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto dengan para pelaku usaha, Senin (7/4/2025). Bisnis menyimak paparan tersebut melalui Zoom meeting.

Dalam bahan paparannya, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah siap bernegosiasi dalam melaihat AS sebagai mitra strategis. 

Menurutnya, jalur diplomasi dan negosiasi dipilih sebagai solusi yang saling menguntungkan, tanpa mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif. Salah satunya melalui revitalisasi perjanjian kerja sama Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).

Adapun, sejumlah kebijakan dalam paket negosiasi itu seperti meningkatkan impor dan investasi dari AS, termasuk pembelian migas oleh PT Pertamina (Persero).

"Meningkatkan impor dan investasi dari AS [pembelian migas oleh Pertamina dan lain-lain]," demikian tertulis dalam bahan paparan Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga melakukan deregulasi non-tarif measures (NTMs) melalui relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari AS. Ini khususnya berlaku untuk Apple, Oracle, hingga Microsoft.

Pemerintah juga berencana melakukan evaluasi larangan terbatas (lartas) dan percepatan sertifikasi halal. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal seperti penurunan bea masuk, PPh impor, hingga PPN impor. 

Hal ini dilakukan demi mendorong impor dari AS dan menjaga daya saing ekspor ke Negeri Paman Sam.

Dihubungi terpisah, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengaku pihaknya masih menunggu arahan pemerintah terkait meningkatkan pembelian migas dari AS.

"Kami menunggu arahan pemerintah," ujar Fadjar kepada Bisnis.

Bisnis juga telah menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana untuk menanyakan detail terkait rencana peningkatan pembelian migas dari AS itu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Dadan belum memberikan respons. 

Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan bea masuk yang diatur dalam tarif timbal balik alias resiprokal. Orang nomor satu di Negeri Paman Sam itu menetapkan pengenaan tarif resiprokal Indonesia sebesar 32%. Kebijakan Trump itu diumumkan di Gedung Putih, Washington DC, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Trump menyoroti penerapan kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor. Trump merasa keberatan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia yang berupaya meningkatkan penggunaan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.

Selain itu, Trump juga menyoroti tentang rezim perizinan impor yang kompleks. Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kewajiban perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) mereka ke dalam negeri untuk transaksi senilai $250.000 atau lebih. 

Kebijakan DHE baru berlaku 1 Maret 2025 lalu. Trump juga menganggap Indonesia tidak adil karena mengenakan tarif terhadap etanol sebesar 30%. Padahal AS hanya 2,5%.   

"Tarif moneter dan tarif non-moneter adalah dua jenis hambatan perdagangan yang digunakan pemerintah untuk mengatur impor dan ekspor. Presiden Trump menangkal keduanya melalui tarif timbal balik untuk melindungi pekerja dan industri Amerika dari praktik tidak adil ini," demikian keterangan resmi Gedung Putih yang dikutip, Kamis (3/4/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper