Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah negara memilih untuk menyerang balik kebijakan tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negara tersebut di antaranya China, Kanada, dan Uni Eropa.
Pekan lalu, Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik kepada negara-negara yang dianggap merugikan AS. Merujuk pernyataan resmi Trump di situs resmi Gedung Putih AS, alasan pemberlakuan tarif impor bea masuk perdagangan itu adalah kurangnya timbal balik dalam hubungan dagang antara AS dengan negara-negara mitranya.
Kemudian, faktor perbedaan tarif dan hambatan non-tarif, serta kebijakan ekonomi negara mitra dagang AS yang dinilai menekan dan upah konsumsi dalam negeri, dipandang sebagai ancaman yang tidak biasa terhadap ketahanan ekonomi negara adidaya itu.
Melalui kebijakan itu, Trump menetapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua negara, sedangkan negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS menghadapi tarif lebih besar.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih, melansir Reuters pada Kamis (3/4/2025).
Mengutip data Bloomberg Economics, sebanyak 15 negara menjadi penyumbang defisit neraca perdagangan terbesar dengan AS. China menempati posisi pertama dengan total nilai defisit mencapai US$295 miliar pada 2024.
Baca Juga
Posisi selanjutnya ditempati oleh Meksiko yakni sebesar US$172 miliar, diikuti Vietnam US$123 miliar, Irlandia US$87 miliar, Jerman US$85 miliar, dan Taiwan US$74 miliar.
Jepang menyumbang defisit terhadap neraca perdagangan AS sebesar US$68 miliar, Korea Selatan US$66 miliar, Kanada US$64 miliar, dan India US$46 miliar.
Kemudian, Thailand menyumbang defisit US$46 miliar, Italia US$44 miliar, Swiss US$38 miliar, Malaysia US$25 miliar, dan Indonesia US$18 miliar.
Kendati begitu, tak semua negara penyumbang defisit terbesar diganjar tarif tinggi oleh Trump. Hanya Vietnam yang diketahui masuk dalam daftar negara penyumbang defisit neraca dagang AS terbesar, dan turut diganjar dengan tarif bea impor jumbo oleh Trump.
Adapun, tarif yang dikenakan ke Vietnam adalah 46%, menjadikannya sebagai negara terbesar kelima yang dikenakan tarif jumbo oleh Trump. Posisi pertama ditempati Lesotho yakni 50%, diikuti Kamboja 49%, Laos 48%, dan Madagaskar 47%.
Sementara itu, China dikenakan tarif sebesar 34%, Uni Eropa 20%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, serta Taiwan dan Indonesia 32%.