Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal akan meneruskan kajian pembangunan Jalan Tol Puncak meski tengah melakukan prioritisasi konstruksi proyek konektivitas.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kajian atau fesibility study pada pembangunan Tol Puncak.
“Masih dalam kajian kita. Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam feasibility study-nya,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (11/4/2025).
Untuk meningkatkan minat para investor itu, Rachman mengaku tengah menggodok skema baru yakni berupa pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang bakal dilakukan pemerintah.
Rachman Arief menegaskan, nantinya pemerintah akan bergerak sebagai developer yang bakal mengembangkan kawasan mix used di sekitar area yang akan dibangun jalan tol.
“Potensi-potensinya salah satunya yaitu dari land development. Kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kita bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan tidak mungkin, pemerintah [akan bergerak] sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga
Untuk mewujudkan rencana pengembangan kawasan tersebut, Kementerian PU bakal menggandeng Badan Bank Tanah (BBT) untuk melakukan pengadaan lahan.
Sebelumnya, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan bahwa saat ini Bank Tanah memiliki aset lahan seluas 33.000 hektare (Ha) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Parman juga tak menutup kemungkinan usulan tersebut, pasalnya sebelumnya Bank Tanah bersama dengan Kementerian PU telah bekerja sama mendukung pembangunan Bandara IKN. Di mana, Bank Tanah mengalokasikan lahan seluas 621 hektare miliknya.
“Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur Kementerian PU, Badan Bank Tanah telah berperan dalam penyediaan tanah untuk beberapa proyek strategis di antaranya, penyediaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN seluas 621 hektar. Dan juga penyediaan tanah untuk pembangunan Hunian Modular TNI (HMT) di IKN seluas 6,1 hektar. Kedua lahan tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.