Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menilik Nasib Industri Lokal Jika Keran Impor Dibuka Bebas

Pelaku usaha industri menilai pemerintah perlu mengatur tata niaga impor dengan tepat agar tidak membebani industri lokal.
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha industri menilai pemerintah perlu mengatur tata niaga impor dengan tepat agar tidak membebani industri lokal. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah membuka keran impor, serta menghilangkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai salah satu syarat impor. 

Sebagai contoh, Pertek untuk berbagai produk industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dokumen pelengkap izin impor itu memberikan kepastian besaran kuota yang bisa diimpor dengan menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan dalam negeri. 

Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan Pertek dalam setahun terakhir tidak berlaku lantaran Permendag 8/2024 menghapus kebijakan tersebut dan hanya menggunakan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. 

Namun, dia menuturkan apabila pemerintah mau menghapus Pertek, maka perlu dilakukan pemilihan antara impor untuk komoditas bahan baku, setengah jadi dan barang jadi. 

"Jadi Permendag 8 ini kan cakupannya sangat luas, jadi perlu dipecah persektor," ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Minggu (13/4/2025). 

Dalam hal ini, dia mengingatkan bahwa pasar domestik saat ini sudah dibanjiri impor produk murah dari China dan negara lainnya. Hal ini terjadi lantaran Permendag 8/2024 merelaksasi impor. 

Alhasil, produksi industri lokal turun dan berimbas pada permintaan ke industri hulu yang menyusut. Kondisi ini tercerminkan dari utilitasi produksi industri tekstil yang hanya di level 45%. 

"Terkait pelonggaran atau penghapusan Pertek kami kira Pak Presiden sangat paham terkait sektor mana saja yang harus dibuka, dilonggarkan, diperketat bahkan yang harus ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut, Redma tidak memungkiri, Pertek memang perlu dilonggarkan untuk impor bahan baku guna produksi industri lokal. Namun, perlindungan impor barang jadi, khususnya sektor pakaian harus terjaga. 

Dampak Negatif

Senada, Direkutur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pemerintah harus selektif memilih komoditas tertentu yang bisa diimpor dan diperketat impornya karena sudah mampu diproduksi dalam negeri. 

"Bagi pelaku usaha industri alas kaki, impor dibutuhkan untuk impor selektif bahan baku ya sebagai bahan dasar untuk bahan jadi dan produk ekspor selama ini yang sudah berjalan," kata Billie kepada Bisnis, dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Ekonom Indef Andry Satrio Nugroho mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pembukaan impor secara massal bisa berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Andry menilai kebijakan impor berisiko mempercepat kerusakan ekonomi nasional jika tidak dikawal dengan regulasi yang ketat. 

Andry menilai, jika diterjemahkan menjadi kebijakan terbuka tanpa kontrol, sama saja dengan mengundang banjir produk asing di tengah pasar domestik yang rapuh.

“Kita harus jujur, beberapa tahun terakhir saja, kita sudah dihantam habis-habisan oleh krisis overcapacity dan perlambatan ekonomi China. Produk-produk murah, bahkan yang ilegal, masuk ke pasar kita dengan sangat mudah. Kalau sekarang kita malah lepas rem, gelombang barang murah ini bisa jadi tsunami bagi industri lokal,” tegas Andry.

Dia menyoroti, industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik ringan saat ini sedang menghadapi gelombang PHK besar-besaran. Kalau kran impor dibuka bebas, industri-industri ini akan semakin tertekan dan potensi PHK massal bisa makin tidak terhindarkan. 

“PHK yang sudah besar akan makin meluas. Ujungnya, daya beli masyarakat juga ikut runtuh karena masyarakat kehilangan pendapatan," pungkasnya. 

Wacana Kuota Impor Dihapus

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menghilangkan kuota impor, utamanya terkait dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan pengusaha, ekonom hingga akademisi pada acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Adapun, perintah tersebut disampaikan Prabowo ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan.

“Yang jelas, Menko, Menkeu, Gubernur BI, Ketua DEN, saya sudah kasih perintah hilangkan kuota-kuota impor terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk tidak lagi memberlakukan kebijakan kuota impor.

"Siapa mau impor daging silakan, siapa saja boleh impor. Silakan buka saja, rakyat juga pandai kok, enggak usah ada kuota [impor]," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung soal peraturan teknis (pertek) di kementerian yang dapat menghambat dunia usaha. Ke depannya, Prabowo menegaskan agar Pertek yang akan dikeluarkan setiap kementerian terkait harus atas izin Presiden.

“Jangan bikin kuota-kuota A B C, perusahaan tertentu yang ditunjuk hanya dia yang boleh impor. Enak aja, udahlah kita sudah lama jadi orang Indonesia, jangan pakai pertek-pertek itu lagi,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat memudahkan proses barang yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dia meyakini hal tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha.

“Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper