Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memangkas kuota impor daging kerbau dari semula 200.000 ton menjadi 100.000 ton pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, keputusan itu diambil usai Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar rapat bersama kementerian/lembaga terkait.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa kuota impor daging kerbau dipangkas dalam neraca komoditas 2025. Pasalnya, realisasi importasi untuk komoditas tersebut masih sedikit.
“Permintaan dari Kementan 200.000 ton, ternyata yang masuk sampai hari ini sedikit, jadi kita kurangi separuh tinggal 100.000 ton saja,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (16/5/2025).
Seiring dipangkasnya kuota impor daging kerbau, pemerintah mendorong peningkatan impor sapi hidup untuk penggemukan atau sapi bakalan.
Zulhas menuturkan, pemerintah telah sepakat untuk mendatangkan 184.000 ekor sapi hidup pada tahun ini. Dengan demikian, total sapi hidup yang bakal diimpor tahun ini mencapai 534 ekor sapi bakalan.
Baca Juga
“Untuk bakalan, kita tambah,” ujarnya.
Selain dapat menjadi nilai tambah bagi Indonesia, dia mengharapkan dengan cara ini, harga daging sapi di dalam negeri dapat lebih terjangkau.
Sementara itu, kuota impor daging sapi tidak mengalami perubahan alias masih 180.000 ton untuk tahun ini. Adapun, 180.000 ton ini mencakup 100.000 ton untuk BUMN pangan dan 80.000 ton untuk swasta.