Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Kemenkop mengeklaim keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menyerat 1 juta tenaga kerja.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut, 80.000 Koperasi Desa Merah Putih bisa menyerap hingga 1 juta tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan adanya enam gerai pokok yang akan dikelola KopDes Merah Putih.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert H. O. Siagian memperkirakan 1 juta tenaga kerja itu akan dipekerjakan untuk mengoperasikan 480.000 gerai KopDes Merah Putih ke depan.

Perinciannya, keenam gerai pokok, di antaranya gerai apotek, gerai klinik, gerai simpan pinjam, kantor koperasi, gerai sembako hingga pergudangan. Herbert juga menyebut, akan ada gerai yang bersifat opsional atau menyesuaikan kebutuhan lokal.

“Kalau setiap gerai saja butuh 2 orang tenaga, itu kan hampir 1 juta orang yang mengelola gerai [KopDes Merah Putih],” kata Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Namun, Herbert menjelaskan bahwa 1 juta tenaga kerja yang bisa terserap itu merupakan hitungan secara logika. Terdapat 80.000 KopDes dengan 6 gerai sehingga nanti ada 480.000 gerai yang beroperasi.

“Secara logika, pasti akan dibutuhkan orang dalam penciptaan dan pembentukan KopDes atau sesaat setelah pembentukan,” imbuhnya.

Terlebih, proses pembentukan KopDes Merah Putih ditargetkan rampung pada Juli 2025 sehingga dia memastikan jika badan hukum KopDes sudah terbit maka akan dibutuhkan banyak tenaga kerja.

Artinya, untuk saat ini mekanisme perekrutan dan kualifikasi tenaga kerja untuk mengelola gerai KopDes belum tersedia.

“Mekanismenya seperti apa, kemudian bagaimana rekrutmennya, siapa yang akan direkrut, harap bersabar. Tapi pasti akan dibutuhkan pada waktunya nanti ketika diaktivasi [badan hukum KopDes terbentuk] setelah bulan Juli,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper