Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan 80.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih bisa meraup untung sekitar Rp80 triliun per tahun.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengeklaim dirinya telah menghitung secara kasar terkait keuntungan yang bisa dikantongi 80.000 KopDes Merah Putih. Menurut perhitungannya, setiap KopDes Merah Putih bisa meraup untung sekitar Rp1 miliar per tahun.
“Orang saya pernah hitung, sebenarnya hitungan kasar saya, satu KopDes itu bisa untung Rp1 miliar per tahun. Jadi setahun bisa Rp80 triliun seluruh KopDes. Orang bisnisnya monopoli dan captive market, masa enggak untung?” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Bahkan, Budi optimistis keberadaan 80.000 KopDes ini akan menjadi investasi sosial di desa. “Kita harus optimitis bahwa ini bukan uang hilang tetapi ini investasi sosial di desa,” ujarnya.
Di samping itu, dia menyebut, KopDes Merah Putih juga dapat membuka lapangan kerja baru hingga 2 juta orang. Misalnya saja, jika setiap KopDes membutuhkan 2 orang pengemudi untuk kebutuhan logistik, maka setidaknya akan ada 160.000 pengemudi yang bekerja.
“Paling tidak untuk pengemudi truk saja, sudah bisa nambah 160.000 lapangan kerja, itu baru dari supir truk,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam hal pengawasan, Budi Arie mengeklaim dirinya telah mewanti-wanti kepada para kepala desa agar sistem dari 80.000 KopDes perlu dijaga dan diperketat. Bahkan, dia juga menekankan jika di kemudian hari ditemukan adanya kecurangan alias fraud, akan langsung ditindak tegas dalam rapat anggota tahunan.
“Positifnya koperasi desa ini adalah rapat anggota tahunan, jadi setiap tahun dievaluasi, begitu enggak beres, ya, diganti ketuanya,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, juga akan ada sanksi yang diberikan. Namun, pelanggaran hukum ini akan menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).
“Ya pasti dong [ada payung hukum], kalau dia lariin duit, ya urusan kejahatan, kriminal, ya undang-undang,” tuturnya.
Namun, dia menekankan pihaknya akan berhati-hati dalam menjalankan 80.000 KopDes Merah Putih, termasuk memeriksa pengurus koperasi melalui BI checking. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dan memitigasi adanya kecurangan (fraud) di KopDes Merah Putih.
“Pengawas koperasinya BI checking dulu, ada masalah enggak? Kalau enggak, enggak usah dikasih pinjaman,” pungkasnya.