Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku bangga dengan pencapaian penerimaan pajak yang terus naik dalam lima tahun terakhir.
Suryo menjelaskan penerimaan pajak merupakan salah satu indikator perekonomian. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat ikut optimistis dengan perekonomian Indonesia karena penerimaan pajak selalu naik secara tahunan dalam beberapa tahun terakhir.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian, para Wajib Pajak, dalam lima tahun saya menjabat, alhamdulillah pertumbuhan [pemerimaan pajak] bergerak positif," ujar Suryo dalam AMSC Gathering 2025 di Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Sebagai informasi, Suryo Utomo menjabat sebagai Bos Pajak sejak 2019. Setelahnya, penerimaan pajak memang selalu meningkat.
Penerimaan pajak mencapai Rp1.072,1 triliun pada 2020, naik menjadi Rp1.278,7 triliun pada 2021, kembali naik ke Rp1.716,8 triliun pada 2022, terus naik menjadi Rp1.867,9 triliun pada 2023, dan terakhir kembali naik ke Rp1.932,4 triliun (unaudited) pada 2024.
"Alhamdulillah dalam empat tahun penerimaan pajak mencapai target yang telah ditetapkan, atas bantuan Bapak, Ibu sekalian," ujar Suryo.
Baca Juga
Dalam lima tahun menjabat, lembaga yang dipimpin Suryo itu hanya gagal mencapai target penerimaan pajak pada tahun lalu atau 2024. APBN 2024 menargetkan penerimaan pajak Rp1.988,9 triliun, namun realisasinya hanya Rp1.932,4 triliun atau 97,2% dari target.
Dia pun menjelaskan target penerimaan pajak tahun ini bahkan lebih tinggi dari tahun lalu yaitu sebesar Rp2.189,31 triliun. Oleh sebab itu, Suryo meminta bantuan Wajib Pajak.
"Kita harus optimistis. Optimistis, optimistis, optimistis yang ada di pemikiran kita. Karena enggak ada yang lain. Kalau kita pesimistis, besok kita tutup, tapi kalau optimistis, ada harapan," katanya.
Sementara itu, sepanjang tahun ini atau Januari—Maret 2025, penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun atau turun 18,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp393,9 triliun.
Perlu dicermati bahwa rasio pajak mencatatkan tren penurunan meskipun secara nominal angka penerimaan pajak terus naik.