Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Segera Bangun 65 Sekolah Rakyat, Mulai Eksekusi Bulan Ini

Sebanyak 65 Sekolah Rakyat bakal dibangun pada Mei 2025. Program tersebut akan memperluas pendidikan Indonesia
Kepala sekolah berbincang dengan siswa-siswa SDN 03 Rorotan, Jakarta saat simulasi program makan bergizi gratis, Senin (30/9/2024). / Bloomberg-Rosa Panggabean
Kepala sekolah berbincang dengan siswa-siswa SDN 03 Rorotan, Jakarta saat simulasi program makan bergizi gratis, Senin (30/9/2024). / Bloomberg-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal segera mengeksekusi program pembangunan Sekolah Rakyat pada minggu ke-3 Mei 2025.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebut pada tahap awal pemerintah bakal membangun sebanyak 65 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Sekolah Rakyat tahap 1 sebanyak 65 lokasi telah selesai disusun, dokumen perencanaan teknisnya [telah rampung] pada minggu ke-4 April 2025 dan ditargetkan mulai konstruksi pada minggu ke-3 Mei 2025," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025).

Dody menjelaskan, dalam tahap awal pemerintah akan fokus melakukan renovasi pada sejumlah sekolah eksisting milik Kementerian Sosial (Kemensos), Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, BUMN maupun Swasta.

Adapun, program Sekolah Rakyat dirancang guna memperluas akses pendidikan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem, khususnya pada sekolah-sekolah yang  berada pada Desil 1.

Apabila 65 Sekolah Rakyat tahap pertama rampung dilaksanakan, pemerintah bakal menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di 200 titik tambahan yang sedang dalam proses survei oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Lokasi-lokasi ini diprioritaskan di wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi dan kesiapan lahan," tegas Dody.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian PU juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat yang bakal beroperasi selama periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun, keputusan pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025.

"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri," demikian bunyi keputusan pertama beleid tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper