Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Curhat Terpaksa Jual Gabah di Bawah HPP, Mengapa?

Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkap masih banyak petani yang menjual Gabah Kering Panen (GKP) di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
Petani menjemur gabah hasil panen di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024 dengan rincian HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.
Petani menjemur gabah hasil panen di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024 dengan rincian HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkap masih ada petani yang menjual Gabah Kering Panen (GKP) di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram (kg). Hal ini lantaran peran Perum Bulog dalam menyerap gabah petani dinilai belum maksimal.

Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah menyampaikan, Perum Bulog tidak berperan aktif dalam menyerap gabah petani. Akibatnya, para petani cenderung menjual gabahnya ke pihak swasta.

“Swasta jemput di lahan, tapi kalau bulog dikumpulkan di satu titik sehingga petani kena biaya angkut, kena biaya karung, kena biaya timbang. Dan itu yang justru menambah pengurangan pelaksanaan HPP Rp6.500,” kata Ruli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (6/5/2024).

Di lapangan, Ruli mengungkap bahwa masih banyak petani yang menjual gabah di bawah Rp6.500 per kg. Bahkan kata dia, masih banyak yang menjual di kisaran Rp5.800-Rp6.200 per kg.

Untuk itu, pihaknya meminta ketegasan dari Komisi IV DPR RI, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan semua pihak untuk menyerap GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg. Penyesuaian ini dilakukan untuk melindungi petani sehingga tetap semangat berproduksi demi mencapai swasembada pangan.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

“Harus ada tindakan yang tegas ya terhadap praktik di lapangan itu,” ujarnya. 

Dalam catatan Bisnis, penyerapan oleh Perum Bulog telah mencapai 1,68 juta ton setara beras hingga 28 April 2025. Realisasi tersebut setara 50,09% dari target yang dipatok pemerintah sebesar 3 juta ton tahun ini.

Dalam paparan yang disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, realisasi yang mencapai 1,68 juta ton setara beras itu terdiri dari 2,05 juta ton GKP dan 563.518 ton beras. Jika kembali dirinci, realisasi GKP telah mencapai 82,67% dan 33,83% beras.

Adapun, pemerintah menargetkan penyerapan GKP tahun ini sebanyak 2,5 juta ton GKP dan 1,66 juta ton beras. Dengan demikian, target serapan mencapai 3 juta ton setara beras tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper