Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos KSPI Bertemu Menaker Hari Ini, Bahas Dewan Kesejahteraan Buruh?

KSPI bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh pada hari ini, Rabu (7/5/2025).
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal di area Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). —Bisnis/Rika Anggraeni
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal di area Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan, pihaknya akan membawa enam isu dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, serikat pekerja/buruh akan menghadiri undangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membahas soal pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. 

“Iya [hari ini pertemuan dengan Kemnaker],” kata Said Iqbal kepada Bisnis, Rabu (7/5/2025). 

Kendati tidak memerinci lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut, Said Iqbal mengatakan bahwa usulan yang akan disampaikan sama dengan tuntutan yang disampaikan pada saat May Day 2025.

Dia mengungkap, setidaknya ada 6 poin yang diusulkan untuk menjadi perhatian dari Dewan Kesejahteraan Buruh. Pertama, pemberian upah layak. Kedua, meminta pemerintah menghapus outsourcing

Ketiga, membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Kemudian, keempat mengesahkan rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang melindungi buruh. 

Tuntutan kelima, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan tuntutan yang terakhir adalah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Dalam catatan Bisnis, Menaker Yassierli sebelumnya berencana memanggil pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto ihwal Dewan Kesejahteraan Buruh.

Dia mengatakan, dalam dua minggu ke depan Kemnaker akan memanggil serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha untuk mendengar masukan-masukan mengenai pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. 

“Jadi kami fasenya minggu ini dan minggu depan itu, untuk menangkap aspirasi [dari serikat pekerja/buruh dan pengusaha] lebih spesifik,” kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

Selanjutnya, kata dia, aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dan pengusaha akan dibawa dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, termasuk Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Yassierli mengatakan, hasil pembahasan dalam LKS Tripartit selanjutnya akan dilaporkan ke Kepala Negara untuk menunggu arahan lebih lanjut. “Jadi ini masih panjang,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper