Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengakui masih terdapat celah keamanan dalam sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.
Permasalahan tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Suryo Utomo dan jajarannya dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025).
Suryo menjelaskan pihaknya sudah meminta kepada Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) Kementerian Keuangan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan asesmen aspek keamanan sistem Coretax.
Hasilnya, masih ditemukan celah keamanan sistem yang perlu ditutup. Suryo pun mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami terus akan mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan celah-celah baru yang muncul, karena namanya sistem digital ini sangat rentan dengan isu-isu seperti itu," kata Suryo dalam rapat.
Lebih lanjut, Suryo menjelaskan bahwa ada setidaknya sembilan permasalahan dalam implementasi Coretax yaitu kendala login dan akses; kendala perubahan data profil wajib pajak; kendala pembuatan tanda tangan elektronik/kode otorisasi DJP; kendala pengiriman One Time Password (OTP).
Baca Juga
Kemudian kendala penunjukkan penanggung jawab (PIC) impersonate dan role access bagi pegawai; kendala penerbitan faktur pajak; kendala interoperabilitas Coretax dengan sistem lain (seperti Bea Cukai, LNSW, Dukcapil); kendala akses wajib pajak dan pegawai ke Coretax karena infrastruktur; dan kendala pembuatan e-Bupot.
Dia mengaku sebagian permasalahan itu sudah diperbaiki. Lebih lanjut, Suryo menekel Direktorat Jenderal Pajak sudah membuat peta jalan perbaikan permasalahan-permasalahan Coretax tersebut.
Pertama, untuk aplikasi dilakukan perbaikan bugs/eror yang melingkupi 21 proses bisnis. Hingga kini, permasalahan bisnis business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga sudah selesai.
"18 proses bisnis yang lain kami coba itemize dan itu yang kami ekspektasi, kami usahakan sebelum Juli sudah dapat diselesaikan. Ini terkait dengan data, migrasi data, segala macam. Ini adalah proses yang akan terus berjalan," jelas Suryo
Kedua, untuk data dilakukan incremental data migration sehingga migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan membuka layanan kembali sistem layanan administrasi perpajakan yang lama bersamaan dengan implementasi Coretax. Targetnya, selesai pada 31 Desember 2025.
Ketiga, untuk infrastruktur dilakukan peningkatan performa sistem melalui tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, dan peningkatan kapasitas networking, database, dan storage. Targetnya, selesai pada 31 Juli 2025.
Suryo pun mengklaim bahwa Coretax kini sudah jauh lebih baik daripada bulan-bulan sebelumnya. Dia meyakini Coretax masih akan memberi banyak manfaat ke depan.
"Insyaallah Coretax dapat menjadi bagian dari cara bekerja atau alat bekerja kami meningkatkan penerimaan di tahun 2025 dan tahun-tahun selanjutnya," katanya.