Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Coretax Pajak Diklaim Membaik, Begini Penjelasan Anak Buah Menkeu Sri

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku sudah ada perbaikan dalam sembilan permasalahan coretax.
Coretax/DJP
Coretax/DJP

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengklaim sudah ada perbaikan dalam sembilan permasalahan dalam implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).

Suryo memaparkan sembilan permasalahan Coretax itu meliputi pertama, kendala login dan akses. Pada awal implementasi, diperlukan waktu rata-rata 4,1 detik untuk login di Coretax, namun kini hanya sekitar 0,001 detik.

Kedua, kendala perubahan data profil wajib pajak. Dari 1 Januari hingga 10 Februari 2025, terlapor sekitar 397 kasus terkait perubahan data. Sementara dari 1—6 Mei, terlapor 18 kasus.

Ketiga, kendala pembuatan tanda tangan elektronik atau kode otorisasi. Suryo menyebutkan ada sekitar seribu kasus dari 1 Januari—10 Februari 2025, namun dari 1—6 Mei hanya ada tiga kasus.

Keempat, kendala pengiriman One Time Password (OTP). Sebelumnya, pengiriman OTP kerap melebihi lima menit (1 Januari—10 Februari 2025), namun kini sudah di bawah lima menit.

Kelima, kendala penunjukkan penanggung jawab (PIC), impersonate, dan role access bagi pegawai. Dari 1 Januari—10 Februari 2025 terlapor 3.281 kasus, kini hanya 41 kasus pada 1—6 Mei.

Keenam, kendala penerbitan faktur pajak. Sebelumnya, diperlukan waktu 8—10 detik per faktur pajak. Kini, rata-ratanya hanya 0,3 detik.

Ketujuh, kendala interoperabilitas Coretax dengan sistem lain (Bea Cukai, LNSW, Dukcapil). Terlapor sekitar 1.200 kasus (1 Januari—10 Februari 2025), kini hanya 61 kasus (1—6 Mei).

Kedelapan, kendala akses wajib pajak dan pegawai ke Coretax karena infrastruktur. Bandwidth Coretax ditingkatkan dari 9 gigabyte per second menjadi 18 gigabyte per second, mengurangi waktu pembuatan dokumen menjadi 0,19 detik.

Kesembilan, kendala pembuatan e-Bupot atau bukti potong elektronik. Sebelumnya memerlukan 16 detik, kini kurang dari setengah detik.

Suryo menyebut perbaikan ini menunjukkan progres signifikan. "Akhir bulan keempat dan awal bulan kelima ini menunjukkan progres yang luar biasa," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Suryo juga menjelaskan DJP telah menyusun peta jalan perbaikan Coretax. Pertama, perbaikan bugs atau error pada 21 proses bisnis, termasuk business intelligence dan knowledge management. Sebanyak 18 proses bisnis lain masih dalam penyelesaian.

Kedua, migrasi data incremental, dengan target selesai 31 Desember 2025. Ketiga, peningkatan infrastruktur mencakup tuning logic aplikasi, konfigurasi, networking, database, dan storage dengan target selesai 31 Juli 2025.

"Insyaallah Coretax dapat menjadi bagian dari cara bekerja kami dalam meningkatkan penerimaan di tahun 2025 dan tahun-tahun selanjutnya," kata Suryo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper