Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap indikasi keperluan anggaran untuk pembangunan program Sekolah Rakyat bakal tembus Rp25,8 triliun pada 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sarana dan Prasarana Strategis Kementerian PU Maulidya Indah Junica menjelaskan, kebutuhan anggaran itu diperlukan guna merealisasikan target 100 Sekolah Rakyat pada 2026 sebagaimana yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemudian, di tahun 2026 kita akan juga memulai 100 lokasi baru ini adalah untuk tahun ajaran 2027/2028, sesuai amanat Presiden Prabowo. Bahwa setiap tahun minimal 100 lokasi Sekolah Rakyat,” jelasnya di Kantor Kementerian PU, Jumat (9/5/2025).
Maulidya memerinci, tak hanya membangun Sekolah Rakyat, pihaknya juga ditugaskan untuk melakukan pengadaan infrastruktur yang menunjang kegiatan perekonomian, hingga sosial budaya.
Dalam laporannya, untuk membangun Sekolah Rakyat hingga sarana sosial budaya dia membutuhkan biaya mencapai Rp32 triliun.
“Untuk total tahun ajaran 2026 adalah Rp32 triliun, dengan perincian untuk Sekolah Rakyat Rp25,8 triliun, kemudian madrasah Rp3,5 triliun, kemudian pasar, olahraga, pendidikan tinggi lainnya Rp3 triliun,” pungkasnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk program sekolah rakyat.
Perintah tersebut ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam Diktum Kedua Inpres tersebut, Prabowo mengatur tiga strategi kebijakan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat. Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Dalam pelaksanaan tiga strategi kebijakan tersebut, Prabowo menginstruksikan 45 pimpinan kementerian/lembaga (K/L) beserta para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.