Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara ihwal rencana pembahasan usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor untuk komoditas singkong.
Zulhas menyampaikan, hingga saat ini, pembahasan mengenai lartas impor singkong masih menjadi wewenang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.29/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
“Jadi yang ngatur impor atau tidak impor singkong, itu bukan Menko Pangan, tapi Menko Ekonomi, masih di sana tempatnya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (16/5/2025).
Kendati begitu, Zulhas mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusahakan agar kebijakan lartas komoditas pangan nantinya menjadi kewenangan Kemenko Pangan.
“Baru sekarang kita mau urus usulan prakarsanya Kemendag, untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya menyampaikan bahwa usulan lartas singkong dan tapioka telah dibahas secara internal.
Baca Juga
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, siap membahas usulan larangan dan pembatasan atau lartas impor komoditas singkong dan tapioka. Usulan tersebut akan dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian,” kata Isy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (11/5/2025).
Isy menuturkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Beleid itu mengatur bahwa kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
“Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” tuturnya.