Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan mandatory atau kewajiban penerapan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 5% atau E5 dilaksanakan pada 2026.
Baca Juga
Saat ini, E5 memang sudah mulai dijual dalam bentuk produk Pertamax Green 95. Namun, penggunaan E5 belum bersifat wajib. Untuk itu, Kementerian ESDM bakal mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) yang mengatur kewajiban penerapan E5.
Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, saat ini kementerian tengah menggodok beleid terkait mandatory E5 tersebut.
"Iya paling [mandatory E5 diterapkan] 2026, karena 2025 sudah setengah jalan," kata Eniya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Kendati demikian, Eniya menyebut, mandatory E5 itu tidak akan langsung mencakup skala nasional. Menurutnya, pada tahap awal akan dilakukan di tingkat regional, yakni Pulau Jawa.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran pasokan bioetanol masih terbatas. Dia menyebut saat ini baru ada tiga perusahaan yang mampu memproduksi bioetanol untuk bahan bakar.
Adapun, jumlah produksinya hanya sekitar 60.000 kiloliter (kL). Padahal, untuk memenuhi mandatory E5 secara nasional bioetanol yang dibutuhkan sekitar 1,2 juta kL.
Di sisi lain, untuk melakukan impor bioetanol biayanya lebih besar. Pasalnya, impor bioetanol untuk bahan bakar masih dikenakan cukai, layaknya etanol untuk industri makanan dan minuman.
"Kalau bisa dilakukan mandatory, paling regional karena masih sangat sedikit [pasokan bioetanol]. Di situ masih ada PR tadi yang masalah cukai sama yang lainnya untuk menurunkan biayanya," tutur Eniya.
Dia menambahkan bahwa kelak E5 untuk tahap awal akan digolongkan dalam BBM non-public service obligation (PSO) atau nonsubsidi. Dengan begitu, biaya produksi tinggi yang berimbas pada harga jual ditanggung oleh pembeli.
"Kita masuk ke non-PSO dulu, saya rasa itu lebih mudah karena biayanya itu dilepas ke konsumen, seperti yang biodiesel non-PSO sekarang sehingga tidak memengaruhi subsidi," ucap Eniya.
Asal tahu saja, hingga saat ini, penerapan E5 masih dalam tahap uji coba pasar untuk non-PSO sehingga dapat dipastikan target penerapan bioetanol 20% (E20) pada 2025 tidak akan tercapai.
Adapun, mandatory E5 yang ditargetkan pada 2026 itu pun sebenarnya molor dari target. Sebab, berdasarkan usulan roadmap pentahapan bioetanol (non-PSO) terbaru, implementasi bioetanol 5% atau E5 akan dimulai pada 2024 sampai dengan 2028. Lalu, mulai 2029 hingga 2035, akan diimplementasikan bioetanol 10% (E10).