Bisnis.com, TANGERANG — Inpex Corporation bakal melakukan head of agreement (HOA) jual beli gas bumi Blok Masela dengan tiga perusahaan.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan, ketiga perusahaan itu adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN.
Baca Juga
Menurut Djoko, penandatangan HOA itu akan dilakukan pada gelaran IPA Convex hari kedua, Rabu (21/5/2025). Dia mengatakan, dengan HOA itu kini memunculkan kepastian pembeli (buyer) gas dari Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Corporation.
"Ada dengan Pupuk, kemudian ada dengan PLN, ada dengan PGN, satu lagi juga ada permintaan untuk yang committed kerja sama dengan yang buyer yang dikelola oleh sekarang yang di Bontang," kata Djoko di sela-sela acara IPA Convex 2025 di Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Dia menambahkan bahwa finalisasi HOA akan dilakukan malam ini. Djoko juga mengatakan, penandatangan HOA rencananya akan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Insyaallah ya, insyaallah nanti finalisasinya nanti malam. Yang sudah pasti nanti tanda tangan kontrak ya, ada tiga kontrak," kata Djoko.
Penandatangan HOA itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MOU) yang telah diteken antara Inpex Corporation dan PT Pupuk Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Djoko juga meminta agar wilayah kerja (WK) migas lain pun terus didorong supaya sesegera mungkin mencari buyer. Dengan begitu, pengembangan bisa dilakukan dengan cepat.
"Inpex harus segera memasarkan gasnya, sebagaimana juga Eni di Geng North dan blok-blok lain juga, WK Andaman, sekarang Mubadala sedang marketing gasnya," katanya beberapa waktu lalu.
Penandatanganan MOU antara Inpex dan Pupuk Indonesia sendiri sudah dilaksanakan pada Februari 2020 lalu. Bukan hanya Pupuk Indonesia, Inpex juga meneken MOU serupa dengan PLN.
Di sisi lain, lambatnya progres pengembangan Blok Masela yang terletak di Kepulauan Tanimbar, Maluku, itu beberapa kali menjadi perhatian khusus bagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahlil bahkan mengirimkan surat peringatan kepada pemegang hak konsesi lapangan gas besar di Indonesia yang tak kunjung melanjutkan produksi setelah selesai eksplorasi 26 tahun lalu.