Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan calon pensiunan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa menjadi manajer di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memperbolehkan pensiunan Himbara menjadi manajer di KopDes Merah Putih. Adapun, sebanyak 80.000 KopDes Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 dan akan beroperasi pada 28 Oktober 2025.
“Boleh [pensiunan BUMN menjadi manajer di KopDes Merah Putih],” kata Ferry saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Namun, dia menjelaskan KopDes lebih dahulu akan memilih pengurus dan pengelola. Terlebih, lanjut dia, belum ada unit usaha yang dijalankan.
“Mulainya nanti Oktober nanti kan akan ada pengurus dan mungkin juga ada tambahan pengelola, manajer-manajer,” terangnya.
Lebih lanjut, Ferry menyebut bahwa Kemenkop sudah mengantongi struktur pengurus dan pengawas KopDes Merah Putih dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus), sebagaimana yang tertuang dalam berita acara.
Baca Juga
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menuturkan pegawai di bank Himbara bisa menjadi salah satu sumber daya manusia (SDM) untuk membantu menyukseskan KopDes Merah Putih.
“BUMN menawarkan bahwa banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal 1-2 tahun, bisa juga masuk ke situ [KopDes Merah Putih] sebagai manajernya, kalau memang terbuka,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, pemilihan SDM yang kompeten dan berkualitas sangat menentukan keberhasilan dalam menjalankan KopDes Merah Putih. “Jadi ini SDM menjadi penting juga karena modeling [bisnis] tidak cukup kalau SDM-nya juga ini [tidak kompeten],” imbuhnya.
Erick juga menjelaskan unit usaha KopDes Merah Putih bakal disesuaikan dengan permintaan desa setempat, mulai dari menjadi agen pupuk hingga agen gas LPG/BBM bersubsidi. Namun, Erick mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) usaha, di mana satu desa sudah memiliki agen pupuk, misalnya.
Dia menekankan, diperlukan perencanaan dan pementasan yang matang sebelum memutuskan untuk menjalankan unit usaha KopDes Merah Putih.
“Posisi kami BUMN tadi sebagai supporting. Leading sektornya sudah ada, Menteri Koperasi [Budi Arie Setiadi] lalu diawasi juga oleh Pak Menko [Pangan Zulkifli Hasan],” pungkasnya.