Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons BPJPH soal Sertifikasi Halal Dianggap Beban Pelaku Usaha

BPJPH menyoroti sikap pelaku usaha yang kerap menjadikan sertifikasi halal sebagai beban.
Pengunjung menikmati makanan di gerai McDonalds Indonesia di Jakarta, Kamis (14/3/2024). McDonalds Indonesia menjadi restoran cepat saji pertama yang menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa dari BPJPH Kementerian Agama, selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produk. McDonalds Indonesia terus memegang kuat komitmen sistem jaminan halal sejak 30 tahun lalu, yakni pada 1994 - JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha.
Pengunjung menikmati makanan di gerai McDonalds Indonesia di Jakarta, Kamis (14/3/2024). McDonalds Indonesia menjadi restoran cepat saji pertama yang menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa dari BPJPH Kementerian Agama, selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produk. McDonalds Indonesia terus memegang kuat komitmen sistem jaminan halal sejak 30 tahun lalu, yakni pada 1994 - JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyoroti sikap pelaku usaha yang kerap menjadikan sertifikasi halal sebagai beban.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Chuzaemi Abidin menyampaikan, literasi mengenai sertifikasi halal di Indonesia masih sangat minim.

“Pelaku usaha itu terutama UMKM nih, sertifikasi halal itu menjadi beban bagi mereka. Kenapa? Literasi kita kurang,” kata Chuzaemi dalam diskusi panel Kumparan Halal Forum di Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Chuzaemi, mengutip survei yang dilakukan Bank Indonesia (BI) mengungkap bahwa literasi halal di Indonesia baru sebesar 40%. Melihat kondisi ini, BPJPH menilai pentingnya edukasi bagi pelaku usaha, utamanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Dalam hal ini, dia menilai pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal. Menurutnya dengan cara ini, pemahaman pelaku usaha terhadap sertifikasi halal semakin meningkat.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia Angga A. Adinegoro menyebut bahwa persoalan biaya untuk mengurus sertifikasi halal menjadi salah tantangan bagi pelaku usaha.

Angga mengatakan, pelaku UMKM menilai biaya yang dikeluarkan untuk mengurus sertifikasi halal terlalu besar.

“Menurut mereka itu biayanya terlalu besar,” ujar Angga.

Diakuinya bahwa banyak pelaku usaha yang belum mendapat edukasi mengenai dampak sertifikasi halal. Dia mencontohkan, pelaku UMKM di bidang makan minum yang mengembangkan bisnisnya di satu tempat merasa terbebani jika proses mencuci produk dan tempat memasak produk harus dipisah. 

Menurut mereka, lanjut Angga, syarat tersebut terlalu berlebihan dan akan menambah biaya lantaran para pelaku UMKM harus merombak kembali sistem produksinya.

Selain itu, pelaku usaha juga kesulitan mendapat sertifikasi halal lantaran bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi tidak jelas sertifikasi halalnya. 

“Jadi memang tantangan utamanya adalah literasinya juga masih rendah,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper