Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Merasa Makin Terpuruk, Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk

Serikat buruh mendesak agar Satgas PHK segera diumumkan karena kondisi buruh makin terpuruk. Satgas diharapkan dapat menekan angka PHK
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Satgas PHK bertugas untuk menangani kasus PHK di Indonesia.

Ketua Umum KSPN Ristadi mengatakan bahwa saat ini para pekerja/buruh yang tergabung ke dalam KSPN berada kondisi yang terpuruk.

“Sampai hari ini juga kami masih menunggu [Satgas PHK], sementara dalam rentang waktu kami menunggu ini kan kondisi anggota kami di perusahaan-perusahaan tempat pekerjaan anggota kami, Senin Kamis lah, cengap-cengap begitu lah,” ujar Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

Di sisi lain, Ristadi menuturkan bahwa kehadiran Satgas PHK diharapkan bisa mencegah terjadinya gelombang PHK di Tanah Air. 

Dia juga berharap Satgas ini bisa melindungi dan menangani pekerja yang ter-PHK dengan menerima hak secara adil.

“Satgas PHK itu kan harapan kami adalah terutama bagaimana untuk mencegah terjadinya PHK yang lebih luas. Dan kemudian bagaimana menangani, melindungi teman-teman pekerja yang sudah hadung ter-PHK agar kemudian bisa menerima haknya dengan baik sesuai aturan yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Satgas PHK nantinya akan melibatkan lintas kementerian, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah telah merancang agar Satgas PHK ini dapat terintegrasi dari hulu ke hilir. Maksudnya, Satgas PHK tidak hanya diisi oleh Kemnaker, melainkan juga dari lintas kementerian.

“Artinya akan melibatkan lintas kementerian dan disitu koordinasinya pada levelnya Menko [Airlangga] nanti,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Dia menyampaikan bahwa pembahasan pembentukan Satgas PHK hingga saat ini terus digodok. Meski belum dapat memastikan kapan Satgas PHK akan meluncur, Yassierli mengharapkan satuan tugas ini bisa diluncurkan secepatnya.

Berdasarkan data Kemnaker, korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. Tercatat, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah yakni sebanyak 10.695 orang di PHK sepanjang Januari—Mei 2025.

Mengekor provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang dan Kepulauan Riau 3.570 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper