Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alarm Kredit Macet terhadap 80.000 KopDes Merah Putih

Tata kelola yang tidak transparan berisiko memicu masalah baru dalam pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mewanti-wanti pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan atau KopDes Merah Putih bisa memicu potensi lonjakan kredit macet perbankan jika tidak dilakukan mitigasi dengan tepat.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 80.000 KopDes Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 dan akan beroperasi pada 28 Oktober 2025.

Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan tata kelola yang dilakukan dengan tidak transparan dan tak akuntabel bisa menimbulkan pinjaman macet, sebagaimana yang kerap kali terjadi di koperasi sebelumnya.

“Risikonya [kredit macet di KopDes Merah Putih] kalau tidak dimitigasi cukup besar, karena selama ini banyak kasus-kasus di koperasi itu kreditnya seringkali mengalami kemacetan karena masalah governance atau tata kelola,” kata Faisal kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Apalagi, lanjut dia, pemerintah menargetkan untuk membangun dengan angka yang besar, yakni 80.000 KopDes Merah Putih. Dia menyebut target itu bahkan jauh lebih besar dari koperasi eksisting yang lancar beroperasi di Tanah Air.

Pemerintah juga dikabarkan akan membangun koperasi baru untuk mencapai target angka tersebut. Faisal berpandangan pemerintah harus mempertimbangkan kondisi setempat dan sumber daya manusia (SDM) sebelum membangun koperasi baru. Pandangan ini tak lepas dari rekam jejak program dana desa yang tidak menunjukkan hasil yang merata.

“Berkaca dari kasus dana desa saja sebetulnya tingkat keberhasilannya tidak seragam. Padahal dana desa sudah berjalan hampir 10 tahun, dan itu ada banyak masih menyisakan catatan-catatan yang kurang baik dalam hal implementasinya,” tuturnya.

Untuk itu, menurut dia, KopDes Merah Putih harus memperhatikan apa yang menjadi pelajaran dari program dana desa, yakni terkait tata kelola.

“Ini [KopDes Merah Putih] akan sangat mungkin [terjadi potensi kredit macet] kalau tidak dikelola dengan baik, memperhatikan dari mindset atau tata kelola di dalam koperasinya harus berorientasi bisnis, ini bisa jadi kredit macet,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mewanti-wanti Menteri Koperasi Budi Arie terkait pembangunan 80.000 KopDes Merah Putih yang berpotensi memicu lonjakan kredit macet, membebani fiskal desa, hingga adanya koperasi kertas.

Pimpinan Komisi VI DPR Nurdin Halid menekankan bahwa pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih tidak boleh mengabaikan aspek kualitas. Hal ini tak terlepas dari realisasi pembentukan KopDes yang mencapai 45.553 unit per 25 Mei 2025 atau 54,26% dari target.

“Ini menimbulkan kekhawatiran jangan sampai karena mengejar angka [80.000 KopDes Merah Putih], kita justru melahirkan koperasi-koperasi kertas, koperasi yang hanya tercatat secara administratif tetapi tidak memiliki kegiatan usaha nyata yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Nurdin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Nurdin juga mengingatkan adanya risiko yang mengintai dengan dibukanya keran pendanaan dari dana desa dan program Corporate Social Responsibility (CSR) jika tak dilakukan pengawasan yang ketat.

Tanpa sistem verifikasi dan akuntabilitas yang kuat, pemerintah justru membuka ruang bagi penyimpangan moral hazard dan pemborosan dana publik yang semestinya menjadi hak masyarakat desa.

Di samping itu, skema biaya modal pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih yang berasal dari pinjaman bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp3 miliar, yang kemudian dicicil menggunakan dana desa juga berpotensi membebani fiskal desa secara jangka panjang.

Bahkan, dia menyebut skema pinjaman ini berpotensi menimbulkan tekanan pada likuiditas serta manajemen risiko bank BUMN, sehingga memicu pembengkakan kredit macet.

“Tanpa jaminan kualitas koperasi terbentuk dan prospek usaha [KopDes Merah Putih] yang jelas, potensi kredit bermasalah akan meningkat dan tujuan pembangunan desa justru terdisrupsi oleh utang struktural yang tidak sehat,” kata Nurdin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper