Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memperkecil ukuran rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Keputusan itu dilakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan papannya.
Untuk diketahui, luas tanah dan bangunan rumah subsidi telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.
Dimana luas tanah rumah tapak ditetapkan minimal 60 meter persegi-200 meter persegi. Sedangkan luas bangunan ditetapkan minimal 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.
Kemudian saat ini, direncanakan Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang membuat luasan rumah subsidi diperkecil menjadi: luas tanah menjadi minimal 25 meter persegi dan luas bangunan minimal 18 meter persegi.
Putusan ini kemudian mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak.
Baca Juga
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z. Minang mengatakan bahwa putusan memperkecil rumah subsidi tidaklah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia pun menyebut bahwa fokus pemerintah seharusnya yakni menyediakan likuiditas agar pembangunan perumahan untuk rakyat berjalan lancer, bukan mengatur luas rumah subsidi.
“Presiden tidak pernah mengamanahkan seperti itu untuk mengecilkan luasnya. Kenapa? Karena tidak sehat dengan ukuran 25 m2. Nah pemerintah hanya memberikan relaksasi terhadap bunga, supaya masyarakat punya daya beli, dan likuiditas,” tandasnya.
Tujuan Pengecilan Luasan Rumah Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan diperkecilnya luasan rumah subsidi agar bisa menekan harga rumah subsidi.
Hal ini pun bisa menjadi hal yang akan dinikmati manfaatnya secara luas.
"Sekarang masih tahap menerima masukan-masukan, pro kontra biasa, tujuan baik biasa ada pro dan kontra, tapi tujuan saya sangat baik, supaya makin banyak yang mendapatkan manfaat, dan ruginya buat konsumen apa?, nggak ada, karena bisa memilih," jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan meskipun ukuran rumah akan diperkecil, namun desain dari rumah subsidi akan diperbaiki.
"Desainnya gitu-gitu aja, kita bikin desain yang bagus, saya sudah siapkan kejutannya, kita akan ekspose desain yang bagus," jelasnya.
"Bedanya rumah subsidi dengan yang lain kalau yang lain itu liat pamflet, tapi subsidi harus jadi dulu, di sini akan beradu kreatifitas para pengusaha untuk membuat lokasi dan desain," imbuhnya.
Kemudian, ia juga meminta mayoritas rumah subsidi yang berukuran kecil ini bisa berlokasi di dalam pusat perkotaan. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas akibat banyak masyarakat yang Jarak tempat tinggal dan tempat bekerja berjauhan.
"Kalau menurut saya mayoritas harus di dalam kota, kenapa karena harga di dalam kota mahal, bagaimana menyiasatinya, tanahnya dikecilin, desainnya dibagusin, dibikin yang satu kamar, dua kamar kita jangan kalah dari masalah," tandasnya.