Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanti-Wanti DPR Setelah Larangan Rapat di Hotel ala Prabowo Berakhir

Efisiensi anggaran yang diserukan Presiden Prabowo pada awal 2025 membuat ASN membatasi perjalanan dinas dan rapat-rapat di luar kantor.
Ilustrasi salah satu hotel di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi salah satu hotel di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Program efisiensi pemerintahan Prabowo yang berdampak pada larangan kegiatan di hotel telah berakhir. Pemerintah daerah kembali diizinkan untuk menggelar kegiatan di luar kantor seperti hotel.   

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membolehkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan di restoran dan hotel di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian dia mengingatkan kegiatan yang terselenggara harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel

Meski demikian, politisi NasDem itu menyoroti perlu adanya petunjuk teknis dan standar biaya penggunaan hotel serta restoran yang nantinya digunakan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk rapat atau pertemuan.

Adapun, Rifqi memahami izin yang diberikan Mendagri tersebut tidak lain karena mengingat sejumlah hotel dan restoran yang lumpuh akibat adanya efisiensi dari pemerintah.

“Kita menyadari pada pihak yang lain industri MICE [Meeting, Incentive, Convention, dan Event] yang melibatkan hotel dan restoran banyak yang lumpuh karena adanya efisiensi dan efektivitas anggaran,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada para kepala daerah baik itu gubernur atau wali kota melalui sekretaris daerah (Sekda) untuk memilih agenda mana saja yang memang perlu diselenggarakan di hotel atau restoran.

“Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor,” terangnya.

Senada, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin juga menilai perlu adanya parameter yang jelas untuk menerapkan izin tersebut, terutama untuk Pemda. 

“Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur. Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin plan,” tekannya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (9/6/2025)

Sebelumnya, Mendagri Tito berpandangan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu bukan berarti melarang pemerintah daerah menggelar kegiatan seperti rapat maupun pertemuan penting di hotel dan restoran. 

Namun, menurut Tito, selama pertemuan itu memberikan manfaat ke daerahnya masing-masing dan tidak berlebihan, maka hal itu boleh dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan arahan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang ingin perhotelan dan restoran tetap hidup di tengah kebijakan efisiensi. 

"Kita kan harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga kan punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain atau rantai pasokan makanan segala macam yang kita makan sekarang ini," tuturnya di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Secara spesifik, Tito menyarankan pemda agar memilih hotel dan restoran yang ingin bangkrut, sehingga hotel dan restoran itu bisa hidup kembali di tengah kebijakan efisiensi. 

"Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper