Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA) akan rampung pada 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan perjanjian IEU-CEPA telah menunjukkan kemajuan pesat. Hal yang sama juga terjadi pada Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I—EAEU FTA).
Budi menyebut kedua perjanjian ini akan membuka dan meningkatkan akses pasar ke Eropa dan Eurasia ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada 2025.
“Perundingan Indonesia—EU CEPA dan Indonesia—EAEU FTA yang menunjukkan kemajuan signifikan ini menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa Kemendag memimpin negosiasi ini dan memastikan penyelesaian perundingan dapat dirasakan oleh para pelaku usaha dan masyarakat.
Untuk diketahui, perundingan IEU—CEPA meluncur pada 18 Juli 2016. Adapun, putaran telah berlangsung 9 tahun dengan putaran ke-19 yang telah terlaksana pada 1–5 Juli 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Sementara itu, perundingan Indonesia-EAEU FTA diluncurkan pada 5 Desember 2022 dengan putaran ke-4 yang telah dilaksanakan pada 18–20 Maret 2024 di Yerevan, Armenia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa IEU—CEPA dan Indonesia—EAEU FTA akan membuat Indonesia semakin kompetitif dibanding negara-negara lain, serta akan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Adapun melalui kedua perjanjian ini, ungkap Budi, akses pasar produk-produk unggulan Indonesia dengan pasar yang besar ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia diharapkan bakal semakin meningkat.
“Kedua perjanjian juga berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat,” ujarnya.
Selain itu, kedua perjanjian ini akan fokus pada produk manufaktur padat karya, pertanian, dan perikanan.
Bahkan, Budi juga menyebut perjanjian IEU—CEPA dan Indonesia—EAEU FTA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik. Dengan begitu, diharapkan sejumlah produk ekspor Indonesia dapat ebih bersaing dengan negara lain.
Lebih dari itu, Kemendag menyatakan IEU—CEPA dan Indonesia—EAEU FTA akan membuka akses pasar bagi produk unggulan Indonesia ke wilayah berpopulasi gabungan lebih dari 600 juta jiwa dengan daya beli yang relatif tinggi.
“Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8% penduduk dunia,” bebernya.
Nantinya, kedua perjanjian ini akan bersifat komprehensif dan inklusif dengan isu yang mencakup investasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan keberlanjutan. Dia berharap, investasi ke Indonesia di sektor industri dengan teknologi maju akan meningkat melalui kedua perjanjian tersebut.
“Investasi akan berkontribusi signifikan pada daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyebut kerja sama dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia dirancang untuk saling mendukung dengan sejumlah elemen yang komplementer.
Djatmiko berharap, kedua perjanjian ini dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, serta menarik investasi di berbagai sektor.
Terlebih, Kemendag berharap perjanjian dengan Uni Ekonomi Eurasi dapat mengurangi defisit neraca perdagangan Indonesia.
“Kami juga berharap, peningkatan akses pasar ke Uni Ekonomi Eurasia dapat mengurangi defisit dan menguntungkan neraca perdagangan Indonesia,” tambahnya.
Pada 2024, perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia mencapai US$4,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia senilai US$1,5 miliar, atau naik 36% dari tahun sebelumnya.
Sedangkan, impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar US$2,4 miliar, atau turun 4% dari tahun sebelumnya. Kemendag mencatat Indonesia defisit terhadap Uni Ekonomi Eurasia sebesar US$1,1 miliar.
Pada periode yang sama, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$30,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat US$17,3 miliar atau naik 4,01% dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar US$12,8 miliar, turun 9,1% dari tahun sebelumnya. Tercatat, Indonesia mengantongi surplus terhadap Uni Eropa sebesar US$4,5 miliar.