Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan jalur perkeretaapian. Di mana, hingga 2030 Indonesia ditargetkan memiliki hingga 10.000 kilometer (Km) jalur kereta api.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono menjelaskan perluasan jalur rel kereta api itu dilakukan guna meningkatkan aksesibilitas antar wilayah sehingga memudahkan mobilitas masyarakat.
“Indonesia punya mimpi yang besar untuk mengembangkan perkeretaapian kami di 2030 kami berharap kami sudah memiliki suatu jalur rel kereta api lebih dari 10.000 km,” kata Allan dalam agenda International Conference of Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
Adapun saat ini, Allan melanjutkan, total jalur kereta yang beroperasi baru sekitar 7.000 kilometer (Km). Dengan demikian, pemerintah perlu membangun sekitar 3.000 Km jalur kereta api dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
Meski demikian, dia mengakui bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan hal itu tidaklah sedikit. Dia mencontohkan, untuk membangun kereta metro bawah tanah saja diperlukan anggaran mencapai US$120 juta per kilometer atau sekitar Rp1,94 triliun (asumsi kurs Rp16.221).
“Bayangkan kalau kita perlu membangun 20 km, berapa banyak uang yang harus disediakan oleh pemerintah. Jadi, komitmen kami adalah kami akan membuka diri untuk semua bisnis dari lokal, asing, para investor kami membuka diri, kami akan melindungi investasi Anda,” ujarnya.
Baca Juga
Pada saat yang sama, Allan juga memastikan bakal meningkatkan kepastian hukum dalam berinvestasi guna menarik lebih banyak minat investor.
“Kami akan memastikan bahwa akan ada kepastian dalam urusan Anda dengan kami dan uang Anda di sini akan sangat bermanfaat dan menguntungkan,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan catatan Bisnis, sepak terjang pemerintah mengembangkan jalur kereta api tidaklah signifikan. Selama dua periode kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pemerintah diketahui hanya membangun dan mereaktivasi sepanjang 1.731 km jalur kereta api.
Adapun, untuk pembangunan dan rehabilitasi sektor perkeretaapian selama 2015-2024, pemerintah telah mendanai dengan anggaran sebesar Rp223,870 triliun.
Pemerintah juga telah memberikan public service obligation (PSO) sebagai bentuk pelayanan publik sektor perkeretaapian kepada PT Kereta Api Indonesia, selama 2015-2024 dengan total sebesar Rp26,027 triliun.