Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merancang skema agar pembelian rumah subsidi minimalis, dengan luas bangunan mulai dari 18 meter persegi (M2), dapat dicicil mulai dari Rp600.000 per bulan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan bahwa saat ini penyusunan kebijakan rumah subsidi minimalis masih dalam tahap mendengarkan masukan dari sejumlah stakeholder termasuk masyarakat.
“Nanti kalau memang ke depan kita sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, ternyata itu cicilannya juga kita dorong bisa lebih murah bisa Rp600.000 sampai Rp700.000 sebulan,” jelasnya saat ditemui di lobi Bank Nobu, Senin (16/6/2025).
Sri menjelaskan, ke depan rumah subsidi minimalis ini salah satunya bakal diperuntukkan bagi masyarakat pekerja informal atau non-fixed income yang saat ini dinilai belum banyak mendapat akses perbankan (bankable).
“Kita intinya pemerintah ingin membuka opsi supaya masyarakat tadi non-fixed income,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa rumah subsidi dengan luas tanah 25 M2 itu dicanangkan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.
Baca Juga
Meskipun demikian, Ara belum dapat memastikan apakah konsep rumah subsidi dengan luas lahan 25 meter persegi itu dapat diterapkan di Jakarta atau tidak.
“Saya enggak janji ya [apakah bisa dibangun di Jakarta], tapi saya kepengen banget. Saya kepengen banget,” kata Ara.
Adapun, terdapat dua tipe rumah yang di pamerkan contohnya yakni tipe 1 kamar tidur dengan luas tanah 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter), dan luas bangunan 14 meter persegi.
Sementara yang kedua adalah tipe 2 kamar tidur dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter) luas bangunan 23.4 meter persegi.