Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Setujui Anggaran ESDM Naik jadi Rp8,11 Triliun untuk 2026

Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp8,11 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu (kiri), dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 di Jakarta, Senin (26/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu (kiri), dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan pemaparan saat konferensi pers pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 di Jakarta, Senin (26/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp8,11 triliun untuk tahun anggaran 2026.

“Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,11 triliun,” kata Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (14/7/2025). 

Angka tersebut lebih tinggi dibanding pagu anggaran pada 2025 yang sebesar Rp3,91 triliun. Namun, anggaran tahun ini tersebut dipangkas sebesar 42,41% atau sekitar Rp1,65 triliun.

Adapun, pagu anggaran Kementerian ESDM 2026 yang sebesar Rp8,11 triliun itu akan menjadi usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Perinciannya, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) mendapat porsi paling banyak, yakni Rp3,1 triliun. Lalu, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp880 miliar.

Kemudian, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp731 miliar. Selanjutnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM senilai Rp729 miliar.

Berikutnya, Badan Geologi Rp695 miliar. Lalu, Ditjen Minerba sebesar Rp679 miliar. Selanjutnya, Setjen Kementerian ESDM mendapat alokasi sebesar Rp565 miliar. Lalu, BPH Migas senilai Rp323 miliar.

Sementara itu, Inspektur Jenderal sebesar Rp138 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPAM) Rp102 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN) Rp77 miliar, dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Rp70 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper