Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara terkait salah satu syarat utama kesepakatan tarif perdagangan antara AS-Indonesia, yakni standar ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menyampaikan, Indonesia sebetulnya sudah mulai melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan standar ketenagakerjaan.
“Sebetulnya itu kita sudah mulai juga kan, walaupun ya tetap prosesnya kan secara bertahap ya,” kata Sanny ketika ditemui di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Dalam prosesnya, Sanny menyebut Indonesia termasuk yang paling moderat dalam memfasilitasi upaya-upaya yang telah diarahkan dalam konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).
Namun, Sanny menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja dalam negeri di tengah ancaman digitalisasi serta masalah daya saing yang masih rendah.
“Kebijakan-kebijakan dan regulasi pemerintah yang masih juga terus kita minta untuk supaya ada konsistensinya,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam keterangan yang dipublikasikan oleh Gedung Putih AS pada 22 Juli 2025, persyaratan utama kesepakatan perdagangan antara kedua negara meliputi peningkatan standar ketenagakerjaan.
Melalui kesepakatan itu, AS menyebut bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa.
Selain itu, AS juga menyebut bahwa Indonesia berkomitmen menghapus ketentuan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dalam menjalankan kebebasan berserikat dan hak berunding bersama.
“Dalam beberapa minggu mendatang, AS dan Indonesia akan memperingati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik untuk mengunci manfaat bagi bisnis dan pekerja Amerika,” tulis AS melansir laman resmi Gedung Putih, Senin (28/7/2025).