Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Klaim Pelonggaran TKDN Bisa Tarik Investasi Asing ke RI

Pelonggaran kebijakan TKDN di Indonesia diharapkan dapat menarik investasi dari AS dengan membuat produk lokal lebih kompetitif dan mengurangi biaya produksi.
Produk Asus Indonesia telah mengantongi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% lewat perakitan di pabrik PT Sat Nusapersada Tbk (Dok. Istimewa)
Produk Asus Indonesia telah mengantongi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% lewat perakitan di pabrik PT Sat Nusapersada Tbk (Dok. Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Komunikasi Kepresidenan menyebut pelonggaran terhadap kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan membuka keran investasi dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia.

Untuk diketahui, TKDN menjadi salah satu kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dengan Negara Paman Sam. Adapun, kebijakan TKDN memang sedari awal menjadi sorotan Presiden AS Donald Trump.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi mengatakan bahwa kuota impor dan kebijakan TKDN menjadi dua hal yang menghambat investasi dan perdagangan Indonesia.

Ke depan, Fithra menyebut para investor menginginkan persyaratan produk lokal yang tidak terlalu ketat. Sebab, sambung dia, jika syarat terlalu ketat akan memengaruhi rantai pasok global.

“Selama ini Indonesia itu tertinggal dalam konteks backward participation. Karena apa? Karena terlalu tinggi TKDN-nya misalnya, itu salah satu identifikasi di awal. Sehingga pada akhirnya end product-nya menjadi tidak kompetitif,” ujar Fithra saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Senin (28/7/2025).

Selain itu, Fithra juga menyebut syarat TKDN menjadi alasan utama Indonesia tidak bisa bersaing dengan produk asing, seperti China hingga Vietnam.

“Karena mereka di sisi TKDN-nya nggak terlalu tinggi. Sehingga mereka bisa mendapatkan akses input produksi yang jauh lebih murah,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah melonggarkan kebijakan TKDN, maka produk dalam negeri akan jauh lebih kompetitif dengan negara lain. Dengan begitu, aliran investasi akan masuk ke Tanah Air.

“Jadi, apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat, kita, pemerintah, Presiden juga sudah menyampaikan bahwa ya memang perlu ada pelonggaran-pelonggaran itu, deregulasi, karena itu memicu inefisiensi,” tuturnya.

Dia menilai pelonggaran kebijakan TKDN justru bisa membuat investasi semakin deras ke Indonesia. Meski begitu, dia juga menjelaskan bahwa TKDN sejatinya juga penting untuk industri dalam negeri.

“Yang penting itu adalah non-discriminatory. Jadi, bukan masalah TKDN-nya saja. TKDN memang penting di satu sisi untuk melindungi industri di dalam negeri, tetapi ketika dia terlalu tinggi, justru membuat produk akhirnya itu menjadi tidak kompetitif,” jelasnya.

Terlebih, Fithra menyebut bahwa kebijakan yang terlalu ketat, justru akan membuat ongkos produksi menjadi jauh lebih mahal.

“Ketika itu dipaksakan terlalu tinggi, makanya itu membuat ongkos produksi menjadi lebih mahal,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak semua kebijakan TKDN akan dihapus, sebagaimana pernyataan Gedung Putih atau pihak pemerintah AS.

Airlangga menyampaikan bahwa penghapusan TKDN akan dilakukan untuk beberapa sektor. Namun, dirinya tak menjelaskan sektor apa saja yang akan dihapuskan.

“Enggak [dihapus seluruhnya TKDN], itu kan sektornya ada,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro