Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Zulhas Bidik 10.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Agustus 2025

Menko Zulhas targetkan 10.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Agustus 2025, dengan dukungan roadshow dan pembentukan Satgas di berbagai provinsi.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) - BISNIS/Jessica Gabriela Soehandoko.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) - BISNIS/Jessica Gabriela Soehandoko.
Ringkasan Berita
  • Menko Zulkifli Hasan menargetkan 10.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih beroperasi pada Agustus 2025.
  • Pemerintah akan melakukan roadshow ke berbagai provinsi untuk mencapai target tersebut, termasuk NTT, NTB, dan Pulau Jawa.
  • Rapat koordinasi membahas pembentukan Satgas, penyempurnaan model bisnis, akses pembiayaan, digitalisasi, dan pelatihan SDM tanpa menggunakan APBN.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sekitar 10.000 Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih beroperasi pada Agustus 2025.

Kendati begitu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini jumlah tersebut dapat melampaui target yang diharapkan pemerintah.

“Segera Agustus ini, 10.000 Kopdes sudah beroperasi, paling kurang di Agustus,” kata Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (29/7/2025).

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan kembali melakukan roadshow ke sejumlah provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Adapun, Zulhas hari ini menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dihadiri oleh sejumlah Menteri seperti Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Rapat ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasional program tersebut.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin yang telah disepakati pemerintah. Pertama, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kopdes/Kel Merah Putih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kedua, agar Kementerian BUMN dan Danantara menyempurnakan model bisnis petunjuk teknis (juknis) Kopdes/Kel Merah Putih. Ketiga, akses pembiayaan, hingga penyempurnaan Permendes PDT dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dana desa dan kelurahan.

“Kemudian digitalisasi, nanti di koperasi itu diusahakan cashless, nggak ada uang cashnya,” ujarnya. 

Terakhir, pelatihan sumber daya manusia. Zulhas menjelaskan, pemerintah dalam melakukan pelatihan sebisa mungkin tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kita sebisa mungkin tidak mempergunakan APBN, tidak mengurangi anggaran belanjaan APBN kita ke Kopdes ini,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro