Bisnis.com, Jakarta — Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah berhasil mengantongi Rp49,65 triliun per 30 Juni 2025 kemarin.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Eddi Wahyudi mengatakan bahwa penerimaan pajak sebesar Rp49,65 triliun atau 44,8 persen itu telah meningkat 9,6 persen jika dibandingan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, menurut Eddi, nilai restitusi yang telah dibayarkan mencapai Rp18,16 triliun atau naik 55% secara tahunan (year on year/yoy).
"Jika mempertimbangkan dampak terapan CTAS, angka ini menunjukan 9,6% dari tahun sebelumnya," tuturnya di Jakarta, Rabu (30/7).
Menurutnya, kinerja penerimaan neto Kanwil DJP Jakarta Pusat itu ditopang penerimaan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) sebesar Rp46,94 triliun yang berkontribusi 94,54% dari total penerimaan, di mana capaian penerimaannya 47,89%.
"Kemudian, penerimaan dari Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) sebesar Rp 2,71 triliun yang berkontribusi 5,46 persen dari total penerimaan [capaian 21,11% dari target]," katanya.
Baca Juga
Dia juga membeberkan berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama di Kanwil DJP Jakarta Pusat tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak utama yang menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya PPh Pasal 21 sebesar Rp12,24
triliun yang berkontribusi 24,7% dengan pertumbuhan 19,4% yoy, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp8,8 triliun yang berkontribusi 17,7% dengan pertumbuhan 6,1% yoy, dan PPN Impor sebesar Rp8,29 triliun yang berkontribusi 16,7% dengan pertumbuhan 26,4% yoy.
"Kontribusi dominan penerimaan bulan Juni diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp17 triliun dengan kontribusi 34,2% dan pertumbuhan 14,9% yoy, sektor Administrasi Pemerintahan sebesar Rp8,85 triliun dengan kontribusi 17,8% dan pertumbuhan 36% yoy, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp4,43 triliun dengan kontribusi 8,9% dan pertumbuhan 8,67% yoy,” ujarnya
Dia juga menjelaskan dalam rilis resmi ALCo Provinsi DKI Jakarta, secara regional Kinerja Pendapatan masih melanjutkan tren negatif namun menipis didukung membaiknya kinerja perpajakan.
"Sampai dengan 30 Juni 2025, kinerja pendapatan mencapai Rp843,71 triliun atau 46,98% dari target, termoderasi 7,05% yoy, namun naik 12,59 persen (m-to-m)," tuturnya.
Selain itu, kontribusi utama pendapatan dari sektor perpajakan mencapai Rp652,49 triliun atau 77,345% dari total
realisasi Pendapatan Negara dan Hibah. Kemudian, Pendapatan perpajakan tumbuh 8,77% (m-to-m) meneruskan rebounced dari bulan-bulan sebelumnya, sehingga kontraksi semakin menipis dan secara bruto kontraksi di bulan Juni 4,55 persen (yoy), sedangkan perpajakan neto sebesar Rp652,49 triliun tumbuh tipis 0,84% (yoy) utamanya dipengaruhi oleh kinerja positif 2 sektor dominan,
"Dua sektor itu adalah sektor Industri Pengolahan dan Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional Rp10,29 triliun, tumbuh 1,84% [yoy], utamanya ditopang dari tumbuhnya Bea Masuk," kata Eddi.