Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga dan Bahlil Mulai Bahas Ekspor Nikel-Tembaga Cs ke AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil mulai membahas strategi ekspor mineral kritis ke AS seperti nikel, tembaga dan komoditas lainnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Rohmat Pambudy dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/3/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Rohmat Pambudy dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/3/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membahas strategi ekspor mineral kritis ke Amerika Serikat (AS).

Hal ini dilakukan usai AS menyebut Indonesia sepakat mencabut pembatasan ekspor mineral kritis. Kebijakan ini tidak lepas dari kesepakatan tarif resiprokal yang dikenakan AS kepada RI menjadi 19%.

Airlangga mengatakan, dalam pertemuan dengan Bahlil, pihaknya mendiskusikan sejumlah isu, di antaranya kebijakan terkait teknis rantai pasok energi dari Negeri Paman Sam.

Menurutnya, AS menerapkan kebijakan yang menitikberatkan pada penguatan supply chain energi termasuk bahan baku mineral kritis, teknologi energi bersih, serta manufaktur energi terbarukan. 

"Bagi Indonesia, hal ini kesempatan besar untuk memperluas kemitraan strategis, khususnya dalam bidang ekspor energi mineral strategis, kerjasama teknologi, transfer teknologi dan investasi," kata Airlangga dalam unggahan di akun Instagram resmi, @airlanggahartarto_official, Selasa (5/8/2025).

Airlangga menyebut, pemerintah memandang hal ini sebagai langkah penting dalam mendiversifikasi pasar, meningkatkan nilai tambah ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global energi bersih.

Di sisi lain, dia juga menyebut pertemuan dengan Bahlil turut membahas mengenai kebijakan hilirisasi. 

"Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus mengakselerasi peningkatan kapasitas hilirisasi dan ketahanan energi, serta memperkuat tata kelola energi, sebagai kunci dalam menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau jangka panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko RI) Haryo Limanseto menilai pernyataan AS terkait RI mencabut pembatasan ekspor mineral masih berupa joint statement. Dia menyebut saat ini tim teknis tengah mengkaji detail dari kesepakatan itu.

Pasalnya, Indonesia tidak bisa sembarangan menghapus pembatasan ekspor mineral kritis. Terlebih, pemerintah selama ini terus mendorong program hilirisasi mineral. 

"Kita juga ada aturan-aturan yang harus kita bahas lebih lanjut. Ini tim teknis lagi bekerja, jadi jangan ditelan bulat-bulat, nanti akan ada penandatangan [perjanjian] yang lebih teknis lagi," kata Haryo kepada Bisnis, Rabu (23/7/2025).

Akan tetapi, dia mengaku belum bisa merinci perjanjian teknis seperti apa yang bakal disepakati kedua negara. Haryo pun berjanji segera memberikan informasi lebih lanjut jika seluruh kesepakatan sudah lebih jelas.

Menurutnya, pernyataan dari pihak AS yang menyebut Indonesia sepakat menghapus pembatasan ekspor mineral kritis, merupakan harapan Negeri Paman Sam. 

"Ada saatnya kami segera rapatkan dan kami umumkan maksud dari kedua belah pihak. Jadi itu secara umum yang mereka harapkan, kan kita juga punya aturan yang disebutkan tadi," ucap Haryo.

Adapun, sejumlah komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral kritis sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, antara lain nikel, tembaga, aluminium, timah, magnesium, mangan, kobalt, dan masih banyak lagi. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan ketentuan ekspor mineral kritis ke AS bakal tetap sesuai aturan yang dibuat Indonesia. 

Menurutnya, ekspor mineral ke AS tidak akan berbentuk komoditas mentah. Dengan kata lain, Indonesia tetap mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri. Adapun, Indonesia telah resmi melarang ekspor mineral mentah, seperti bijih nikel, bauksit, hingga konsentrat tembaga. 

"Apabila dibaca kalimatnya secara lengkap, itu adalah untuk mineral yang sudah terproses, all industrial commodities. Jadi bukan ekspor bijih mentah. Ini sejalan dengan program pemerintah untuk hilirisasi," jelas Dadan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro