Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait keberadaan truk impor asal China yang membanjiri pasar domestik dan tidak mengikuti uji tipe selayaknya kewajiban truk lokal untuk mendapatkan surat registrasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa keberadaan truk angkutan barang asal China yang membanjiri wilayah pertambangan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah.
Pihaknya bersama kementerian/lembaga (k/l) terkait juga tengah mencari jalan keluar terkait kendaraan tambang tersebut.
“Kami sedang mengundang beberapa k/l yang terkait dengan masalah itu. Ini sudah banyak juga masukan kepada kita terkait dengan kendaraan angkutan barang yang ada di tambang,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (8/8/2025).
Aan menjelaskan bahwa pada dasarnya truk tersebut masuk ke Tanah Air sebagai barang modal sebagai fasilitas investasi yang ditanamkan melalui modal asing.
“Manifest dari kendaraan tersebut itu bukan berbunyi kendaraan, ia berbunyi barang modal, tetapi ini menjadi concern kita untuk melakukan pengujian karena itu penting untuk keselamatan,” lanjutnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, truk lokal di Indonesia wajib mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk dapat melaju di jalan. Surat ini pun layaknya akta lahir bagi setiap kendaraan dan syarat mendapatkan BKPB, STNK, dan TNKB.
Surat tersebut didapatkan melalui uji tipe truk berupa pemeriksaan dan verifikasi rancang bangun serta fisik truk secara menyeluruh untuk memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, teknis, dan unjuk kerja yang berlaku sebelum dapat diproduksi atau dirakit secara massal, atau setelah dimodifikasi.
Bukan hanya soal keselamatan dan keamanan, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara membenarkan truk impor dari China yang merangsek pasar dalam negeri.
Kukuh mengatakan, penetrasi pasar truk impor asal China banyak tersebar di wilayah pertambangan. Sebabnya, di wilayah-wilayah terpencil itu hanya tersedia bahan bakar minyak alias BBM berkualitas rendah, bahkan di bawah EURO 2.
“Truk produk Indonesia, telah setara dengan EURO 4, tidak sedikit buatan di sini yang dikembalikan oleh perusahaan tambang, karena memang tidak ada persediaan BBM. Itu alasannya,” kata Kukuh.
Dengan demikian, seolah arus impor truk itupun tidak melalui prosedur dan persyaratan sebagaimana yang berlaku bagi truk produksi lokal.
“Mereka tidak ikuti uji tipe yang dilihatnya juga standar emisinya,” lanjut Kukuh.
Untuk diketahui, pada tahun lalu volume impor truk utuh dari Negeri Tirai Bambu mencapai 13.669 unit. Data itu tercatat oleh General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC). Impor truk utuh dari China didominasi jenis truk diesel dengan bobot lebih dari 20 ton.
Nilai importasi tak tanggung-tanggung, mencapai sekitar US$647 juta. Hal ini terbilang janggal, sebab keseluruhan impor utuh tersebut tidak dilakukan oleh para pemain di dalam negeri, atau selayaknya anggota Gaikindo.
Saat bersamaan, Gaikindo hanya mencatat total volume impor truk utuh sebanyak 1.868 unit pada 2024. Satu-satunya merek asal China yakni FAW, dengan volume impor sebanyak 933 unit.