BISNIS.COM,JAKARTA – Importir menolak dituduh melakukan kartel menyusul gejolak harga daging selama 9 bulan terakhir.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan kenaikan harga daging terjadi hampir di seluruh Indonesia, tak hanya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang merupakan sentra konsumsi.
Harga daging di Yogyakarta misalnya mencapai 93.667 per kg, menurut data Kementerian Perdagangan pada 10 April. Bahkan di Banda Aceh mencapai Rp100.000, Tanjung Pinang Rp105.000, dan Samarinda Rp108.300 per kg.
Aspidi mencatat 85% daging impor diserap DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten karena industri pengolahan daging terkonsentrasi di tiga provinsi itu. Adapun 15% dipasarkan di Bali yang merupakan pusat wisatawan mancanegara dengan permintaan daging impor cukup tinggi.
“Apa urusannya kami mau menaikkan harga di Aceh, Medan, Kalimantan, Jayapura. Memangnya kami tidak ada kerjaan dituduh kartel,” katanya, Kamis (11/4).
Lagipula, lanjutnya, importir dilarang menjual daging impor ke pasar umum, tetapi hanya boleh memasarkan daging beku impor ke hotel, restoran dan katering (horeka) serta industri pengolahan.
Konsumsi daging sapi di DKI Jakarta dan Jabar pada 2013 mencapai 130.000 ton atau 25,5% dari total konsumsi daging sapi nasional. Kebutuhan DKI Jakarta diperkirakan 50.000 ton untuk horeka dan konsumsi rumah tangga, sedangkan Jabar 81.804 ton.
Alokasi impor daging beku untuk horeka dan industri di DKI Jakarta 13.350 ton dan untuk Jabar 17.285 ton. Sementara, kuota impor nasional daging beku tahun ini 32.000 ton.
Menurut Thomas, tuduhan kartel menempatkan importir pada posisi terjepit. Di satu sisi, importir diminta menyerap daging lokal. Namun di sisi lain, pedagang daging di pasar umum protes karena pasokan berkurang dan harga naik.
“Kalau sudah begitu, bukan pemerintah yang jawab. Kami yang harus jawab. Jadi bulan-bulanan. Pemerintah tidak mau disalahkan. Yang salah importir saja,” katanya.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya menyampaikan akan menaikkan status dugaan kartel daging sapi menjadi perkara.
Sebagian bukti yang mengarah pada praktik kartel telah diperoleh setelah institusi itu melakukan pemanggilan terhadap perusahaan importir daging.
Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan masih perlu menggali keterangan dari pihak rumah potong hewan dan pedagang. KPPU, tutur dia, perlu menyelidi secara komprehensif agar tak terjadi kesalahan dalam pengambilan putusan di kemudian hari.
“Kasih kami waktu karena daging pelakunya lebih banyak,” ujarnya.
KARTEL PANGAN: Importir Daging Tolak Tuduhan
BISNIS.COM,JAKARTA – Importir menolak dituduh melakukan kartel menyusul gejolak harga daging selama 9 bulan terakhir.Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan kenaikan harga daging terjadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu