BISNIS.COM, DUMAI-Produsen biodiesel berencana mengajukan banding atas putusan pengenaan provisional margin anti-dumping yang dirilis European Commision.
Berdasarkan putusan itu, beberapa produsen biodiesel Indonesia dikenai biaya tambahan sekitar 2,8%-9,6% dari harga jual jika memasukkan produknya ke negara Uni Eropa.
Togar Sitanggang, Senior Manager PT Musim Mas, mengatakan pihaknya akan berusaha untuk menekan provisional margin anti-dumping hingga di bawah 2%.
"Temuan itu masih bisa disanggah perusahaan. Kami akan berusaha untuk menekan hingga di bawah 2%, karena kalau di bawah itu sama dengan 0%," ujarnya, Selasa petang (28/5/2013).
Musim Mas merupakan perusahaan yang terkena provisional margin anti-dumping terendah yakni 2,8%. Adapun besaran yang dikenakan terhadap PT Pelita Agung Agrindustri, bagian dari Permata Hijau Group sebesar 5,3%.
Sementara itu, dua perusahaan yang berada di bawah bendera Wilmar yakni PT Wilmar Nabati dan PT Wilmar Energi dikenakan provisional margin anti-dumping sebesar 9,6%. Besaran tersebut juga dikenakan terhadap beberapa perusahaan biodiesel lainnya.
Dari 20-an lebih produsen biodiesel Indonesia, hanya PT Ciliandra Perkasa yang lolos dari provisional margin anti-dumping.
Selain penggenaan provisional margin anti-dumping, produsen biodiesel Indonesia masih menunggu hasil investigasi European Comission terhadap tuduhan subsidi. Jika hal tersebut terbukti, maka mereka akan dikenai provisional margin anti-subsidi.
"Kalau tidak salah putusannya margin anti-subsidi itu akan keluar Agustus 2013," ungkapnya.