BISNIS.COM, JAKARTA—Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) berpendapat optimalisasi nilai proyek dinilai tepat sebagai langkah jangka pendek akibat kenaikan harga BBM, jika pemerintah tidak melakukan ekskalasi proyek.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gapensi Soeharsojo menuturkan optimalisasi berupa pengurangan volume atau penggantian bahan material tanpa mengurangi kualitas sehingga mendapat harga yang sesuai.
“Dengan penaikan BBM ini sekitar 5%-7% memberikan pengaruh kenaikan harga terhadap proyek. Jadi ya jika tidak bisa ekskalasi, optimalisasi saja. Dari yang 100% jadi 95%, misalnya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (26/4).
Soeharsojo menjelaskan optimalisasi tersebut harus dilakukan secara rsemi sehingga meminimalisir kecurangan yang akan terjadi mengenai pengurangan kualitas proyek.
Menurutnya, kenaikan bahan baku konstruksi sudah terjadi sebelum kenaikan harga BBM diresmikan sehingga mempengaruhi pembiayaan proyek khususnya bahan baku bervolume besar.
Pemerintah, lanjutnya, harus menggarisbawahi penyesuaian nilai kontrak proyek tersebut bukan terjadi akibat kesalahan kontraktor sehingga diperlukan kompensasi seperti ekskalasi ataupun optimalisasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pembina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Hediyanto W. Husaini menjelaskan pemberlakuan ekskalasi pada kontrak pekerjaan pemerintah akibat kenaikan BBM akan diputuskan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
“Akan dipertimbangkan setelah menerima masukan dari semua pihak. Sementara ini, menurut Kami pengaruhnya relatif kecil,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan ekskalasi hanya untuk kontrak tahun jalmak karena bersifat long term dengan indeks bahan bakar dan harga material yang akan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.