Bisnis.com, JAKARTA—Krakatau Steel mengembalikan harga jual baja di dalam negeri ke level normal, sejalan dengan membaiknya pasar domestik.
Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Yerry mengatakan kenaikan harga sekitar Rp100 - Rp200 per kilogram dilakukan secara bertahap mulai September 2014. Hal ini sejalan dengan membaiknya pasar internasional dan persaingan bisnis di dalam negeri.
"Harga di ritel kemarin sempat Rp8.000 per kilogram. Kami naikkan lagi harga ke level normalnya karena persaingan industri sekarang kembali fair," tuturnya, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 28/2014 tentang Ketentuan Impor Baja Paduan ibarat multivitamin penguat imun bagi industri baja domestik. Beleid ini melarang secara terbatas impor baja yang mengandung boron agar produsen lokal terlindung.
Impor baja boron membuat pasar carbon steel (baja karbon) lokal terganggu bahkan setop produksi. Pasalnya produk yang masuk ke Indonesia terindikasi tidak murni. Ada saja akal-akalan importir dengan hanya memasukkan sedikit boron tetapi menyebutnya baja boron.
Pada akhirnya Permendag 28/2014 berdampak positif terhadap situasi pasar domestik sehingga harga kembali normal. "Harga akan naik kembali. Pada bulan-bulan kemarin kami terpaksa melayani harga [dalam perdagangan] yang unfair," ucap Yerry.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Krakatau Steel (KS) terdapat satu importir yang meminta izin sampai 40.000 ton. Tapi pemerintah tak memberikan restu karena tak memenuhi ketentuan dalam Permendag.