Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan penyertaan modal dalam Asian Infrastructure Investment Bank menunggu negosiasi perjanjian rampung meskipun Indonesia telah resmi bergabung ke dalam bank pembangunan multilateral bentukan China itu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto melalui pesan singkat, Jumat (28/11/2014), menyampaikan Indonesia sejauh ini baru menandatangani nota kesepahaman mengenai kesanggupan sebagai prospective founding members.
Menyusul itu, kata dia, akan ada negosiasi article of agreement (AoA) dan persiapan lain yang diperkirakan berlangsung sepanjang 2015. Adapun perundingan AoA dimulai 28 November 2014 di Kunming, China, dengan agenda utama membahas rencana kerja konkret selama 2015.
Indonesia akan resmi menjadi founding member AIIB saat penandatanganan AoA yang tengah disusun oleh 22 negara penanda tangan MoU.
"Besarnya kontribusi Indonesia masih dalam kajian," kata Andin yang juga bertindak sebagai Chief Negiotiator Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan kontribusi modal Indonesia mungkin terbesar ketiga setelah China dan India, jika melihat besar produk domestik bruto (PDB) setiap anggota AIIB.
Adapun China telah menyanggupi urun 50% dari total modal awal US$50 miliar.
MoU pendirian AIIB telah ditandatangani 23-24 Oktober 2014 oleh 21 negara, yakni sembilan negara Asean, Bangladesh, India, Kazakhstan, Kuwait, Mongolia, Nepal, Oman, Pakistan, Qatar, Sri Lanka, Uzbekistan, dan China.
Isi dari MoU terdiri atas tujuh bagian, meliputi mandat, operasional, modal dan penyertaan, keanggotaan, tata kelola, kantor pusat, dan lain-lain.
Siaran pers Kemenkeu menyebutkan Indonesia tidak ikut menandatangani karena masih dalam proses transisi pemerintahan baru.
"Namun, Indonesia hadir dalam proses penandatanganan MoU dan bertindak sebagai potential founding member yang diberi fleksibilitas waktu khusus oleh RRT," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Yudi Pramadi dalam siaran pers itu.
MoU AIIB telah diteken 25 November 2014, bertempat di Kemenkeu. Menkeu bertindak sebagai wakil pemerintah yang akan menandatangani MoU pendirian AIIB, dihadiri oleh Duta Besar China untuk Indonesia yang bertindak sebagai saksi penandatanganan MoU dan beberapa pejabat Kemenkeu dan Kementerian Luar Negeri.