Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah beserta dinas terkait di daerah kesulitan menekan jumlah produksi dan pasokan bibit ayam umur sehari atau day old chicks yang telah oversupply secara langsung kepada perusahaan breeding farm.
Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat Dody Firman Nugraha mengatakan pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan dari aspek produksi hingga sebaran DOC adalah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Pemerintah Jawa Barat mengundang mereka para [pengusaha] breeding farm, yang datang bukan para pengambil kebijakannya tetapi staf kecil yang hanya bicara bicara ‘iya nanti kami sampaikan’,” katanya kepada Bisnis, Senin (5/1/2015).
Dia menyatakan dinasnya dan pemerintah di daerah kesulitan untuk menjangkau para pelaku usaha di bidang pembibitan ayam ataupun melakukan pengawasan terhadap rantai suplai akibat tidak adanya kewenangan.
“Terus terang saja, kami [Disnak] di hampir 33 provinsi tidak bisa berbuat apa-apa, hanya memberikan sumbang saran. Kami bersama asosiasi menyampaikan kepada pemerintah pusat agar breeding farm menurunkan produksi DOC,” ujarnya.
Ditanya kemungkinan adanya permainan harga, Dody menuturkan pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap rantai suplai DOC dan menjaga pasokannya tidak berlebih demi menjaga stabilitas harga.
“Urusan pengawasan produksi dan sebagainya ada di pusat. Aturan Kementan-nya seperti itu. Perusahaan breeding farm izinnya ke pusat jadi patuhnya pada pemerintah pusat,” sebutnya.
Menurut dia, adanya kelebihan pasokan DOC sebetulnya dapat diupayakan untuk diekspor tetapi pada kenyataannya langkah tersebut tidak dilakukan di tengah persoalan oversupply bibit ayam saat ini.