Bisnis.com,BEKASI - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan sebaiknya Pemkot Bekasi memberikan klasifikasi standar minimum fasilitas bagi perumahan skala kecil.
Eddy Ganefo, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), mengatakan Pemkot Bekasi tidak perlu memberhentikan pemberian izin pembangunan perumahan skala kecil. Pemkot hanya perlu memberikan kriteria persyaratan sarana dan prasarana yang wajib dipenuhi pengembang untuk membangun perumahan skala kecil.
Alasannya, katanya, Bekasi merupakan salah satu magnet pertumbuhan properti yang cukup baik, seiring pertumbuhan yang mengarah ke timur Jawa.
"Kalau memang ada kriteria lain, berikan batasan di kawasan tersebut. Tapi jangan membatasi pengembangan kecil," ujarnya, Selasa (28/4/2015).
Pada sisi lain, imbuhnya, jika ada perumahan skala kecil kerap yang mendompleng fasilitas umum sebenarnya tidak menjadi masalah, mengingat pembangunan fasilitas publik itu pun berasal dari pajak masyarakat.
"Sekarang fasilitas publik itu dari uang rakyat, apa yang salah dengan menggunakan fasilitas itu," katanya.
Apersi: Proyek Perumahan Kecil di Kota Bekasi Jangan Dilarang
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan sebaiknya Pemkot Bekasi memberikan klasifikasi standar minimum fasilitas bagi perumahan skala kecil.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium